Jakarta-Mediadelegasi: Perkumpulan Profesional Sektor Publik Indonesia (PPSPI) secara resmi mengukuhkan kepengurusan tingkat nasional beserta 38 Dewan Pengurus Wilayah untuk masa bakti 2026–2031. Kepengurusan yang telah dikukuhkan ini diharapkan menjadi penggerak utama penguatan profesionalisme di lingkungan sektor publik melalui kolaborasi lintas wilayah, peningkatan kompetensi berkelanjutan, serta penguatan jejaring organisasi di seluruh pelosok Indonesia.
Proses pelantikan dan pengukuhan pengurus berlangsung secara gabungan luring dan daring atau sistem hibrida di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Senin (3/8/2026). Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina PPSPI, Cris Kuntadi.
Sebanyak 58 personalia telah resmi dikukuhkan dalam struktur kepengurusan baru. Jumlah tersebut meliputi unsur Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Dewan Pengurus Nasional, para Ketua Bidang dan Kepala Departemen, serta 38 orang Ketua Dewan Pengurus Wilayah yang mewakili seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
Momen pelantikan juga ditandai dengan penyerahan bendera organisasi PPSPI secara simbolis dari Ketua Dewan Pembina kepada Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional PPSPI, Amilin. Penyerahan bendera ini dimaknai sebagai simbol estafet kepemimpinan dan amanah untuk memajukan perkumpulan dalam lima tahun ke depan.
Usai menerima estafet kepemimpinan, seluruh pengurus yang hadir bersama-sama menyampaikan ikrar Pakta Integritas dan Komitmen Bersama. Ikrar tersebut menjadi bentuk kesungguhan dan kesiapan seluruh pengurus dalam menjalankan amanah organisasi dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, semangat kerja sama, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengajak seluruh jajaran pengurus yang baru saja dilantik untuk senantiasa menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Ia juga meminta agar PPSPI mampu membangun tata kelola organisasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.
“PPSPI harus menjadi rumah bersama bagi para profesional sektor publik untuk terus belajar, berkolaborasi, dan menghadirkan solusi nyata bagi bangsa. Profesionalisme bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sudah menjadi keharusan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas,” tegas Cris Kuntadi.
Cris juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan profesi dan menjadikan perkumpulan ini sebagai wadah pengembangan kapasitas yang bermutu. Setiap pengurus diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga standar etika dan kinerja yang tinggi di lingkungan kerjanya masing-masing.
Dengan telah terbentuknya kepengurusan yang merata hingga ke tingkat provinsi, PPSPI kini memiliki fondasi yang kuat untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Struktur organisasi yang lengkap ini menjadi langkah strategis agar aspirasi dan kebutuhan pengembangan profesional dapat terwadahi secara merata.
Para profesional sektor publik yang tergabung dalam PPSPI diharapkan dapat saling memperkuat jejaring, berbagi pengetahuan dan pengalaman terbaik, serta terus meningkatkan kapasitas diri. Hal ini semata-mata dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kehadiran 38 Dewan Pengurus Wilayah di seluruh provinsi diharapkan mampu memperkuat keterwakilan daerah dan menyamakan persepsi dalam membangun standar kompetensi profesional sektor publik. Sinergi antara pengurus pusat dan daerah menjadi kunci agar program kerja dapat berjalan efektif dan berdampak nyata.
Periode kepengurusan 2026–2031 ini pun menjadi babak baru bagi PPSPI untuk berkontribusi lebih besar dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur negara. Melalui kolaborasi, edukasi, dan penguatan etos kerja, PPSPI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan






