Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Deliserdang-Mediadelegasi: Pengadaan 15.000 jilbab berlogo “Asri” senilai Rp525 juta di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan.

Pengadaan tersebut sebelumnya diberitakan Sumut Post dan disebut mendapat perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Sorotan terutama muncul karena nilai pengadaan mencapai Rp35.000 untuk setiap jilbab.

Informasi yang disampaikan Jaringan Independen Pemuda Indonesia (JIPI) menyebut harga jilbab dengan spesifikasi serupa, termasuk bordir, diperkirakan berada di kisaran Rp15.000 per lembar.

Dari perbandingan tersebut, JIPI memperkirakan terdapat selisih sekitar Rp20.000 per lembar. Jika dikalikan 15.000 jilbab, nilainya mencapai sekitar Rp300 juta.

Namun, angka tersebut belum dapat disebut sebagai kerugian negara. Perhitungan itu merupakan estimasi berdasarkan perbandingan harga yang disampaikan JIPI dan masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan atau audit resmi.

Ketua JIPI, Deni Siregar, meminta aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa melakukan audit investigatif terhadap pengadaan tersebut.

Deni meminta KPK, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, BPK, dan BPKP ikut memastikan apakah proses serta nilai pengadaan telah sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Polresta Deli Serdang

“Semakin besar uang rakyat yang digunakan, semakin besar pula kewajiban pemerintah membuka seluruh prosesnya kepada publik. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban,” ujar Deni, dilansir sumutkini.id (07/08/2026).

Kesra Bantah Keterlibatan Istri Bupati

Di tengah sorotan tersebut, Kabag Kesra Pemkab Deli Serdang, Faisal Rahman Panjaitan, memberikan bantahan.

Dalam pemberitaan Suara Sumut Online (07/08/2026), Faisal membantah isu yang menyebut pengadaan jilbab tersebut melibatkan istri Bupati Deli Serdang, Jelita Asri Ludin, maupun Bendahara PKK Linda Sorta.

Faisal menegaskan pengadaan tersebut tidak melibatkan kedua nama tersebut dan menyatakan kegiatan dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Ia juga membantah anggapan bahwa harga Rp35.000 per jilbab merupakan mark-up. Menurut Faisal, nilai tersebut merupakan harga yang wajar sesuai proses pengadaan.

Faisal meminta informasi yang berkembang dilihat secara komprehensif agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

BACA JUGA:  Ketua Bhayangkari Sumut Kunker ke Polresta Deli Serdang

Dengan demikian, persoalan pengadaan jilbab ini kini berada pada dua sisi. JIPI meminta audit untuk memastikan kewajaran harga, sementara Kesra membantah adanya mark-up serta keterlibatan pihak yang disebut dalam isu tersebut.

Kepastian mengenai kewajaran harga, proses pengadaan, maupun ada tidaknya kerugian negara tetap membutuhkan pemeriksaan berdasarkan dokumen dan hasil audit lembaga berwenang.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan semata soal jilbab

Ketika Rp525 juta uang publik dibelanjakan untuk 15.000 jilbab, publik berhak bertanya: kainnya yang mahal atau angkanya yang memang perlu dijelaskan? D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Sumber:

Sumut Post — (07/08/2026), mengenai sorotan dan kabar pengadaan jilbab berlogo “Asri”.

sumutkini.id — (07/08/2026), mengenai pernyataan Ketua JIPI Deni Siregar dan permintaan audit.

Suara Sumut Online — (07/08/2026), mengenai bantahan Kabag Kesra Faisal Rahman Panjaitan.

Penulis : Alx

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:54 WIB

BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot

Berita Terbaru