Polisi Lakukan Ekshumasi & Autopsi Ulang Jasad Sutrimo Rabu Besok, Demi Ungkap Penyebab Kematian

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Foto: Ist.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Pihak kepolisian secara resmi menetapkan rencana melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi sekaligus autopsi ulang terhadap jasad Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, di lokasi pemakaman Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan kepastian tersebut kepada awak media di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026). Langkah ini diambil setelah status penanganan perkara resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Insyaallah hari Rabu lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas,” tegas Iman menegaskan jadwal yang telah ditetapkan kepolisian. Keputusan ini menjadi langkah krusial guna menjawab berbagai pertanyaan yang muncul menyusul wafatnya Sutrimo yang dinilai penuh ketidakjelasan.

Iman menjelaskan bahwa tujuan utama dilakukan pembongkaran makam dan pemeriksaan ulang jenazah adalah untuk mengetahui secara pasti penyebab yang mendasari kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan mendalam diharapkan dapat memberikan kesimpulan ilmiah dan hukum atas apa yang sebenarnya terjadi.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT AKT, Samin Tan Terlibat

“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi dan autopsi ulang tersebut, kita bisa menemukan bukti-bukti yang akurat dan dapat menyimpulkan secara jelas apa yang menjadi penyebab pasti dari kematian yang bersangkutan,” tambahnya menjelaskan manfaat dari pemeriksaan yang akan dilakukan tim ahli kepolisian.

Langkah kepolisian ini ternyata sejalan dengan desakan yang sebelumnya telah disampaikan oleh organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia. Organisasi tersebut telah melayangkan laporan resmi ke Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.

Dalam laporan tersebut, Kongres Pemuda Indonesia mendesak agar pihak berwenang segera melakukan pengusutan menyeluruh termasuk pembongkaran jenazah demi mendapatkan kebenaran. Desakan ini muncul karena banyaknya kejanggalan yang menyelimuti peristiwa kematian Sutrimo yang dikenal sangat dekat dengan Febrie Adriansyah.

Tak hanya dari kalangan masyarakat, desakan untuk mengetahui kebenaran juga datang langsung dari pihak keluarga. Keluarga Sutrimo telah melaporkan peristiwa kematian tersebut ke Polresta Banyumas pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026. Langkah ini diambil keluarga demi mendapatkan kepastian hukum atas peristiwa yang menimpa kerabatnya.

Alasan mendasar yang mendorong keluarga melapor adalah keinginan kuat agar penyebab kematian Sutrimo diketahui secara transparan dan akuntabel. Keluarga tidak menginginkan adanya keraguan sedikit pun terkait hal-hal yang menyebabkan berakhirnya kehidupan Sutrimo, sehingga jalur hukum dipilih untuk membuktikannya.

BACA JUGA:  Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pun dikabarkan telah bergerak jemput bola. LPSK menyatakan kesiapannya memberikan perlindungan hingga pendampingan darurat kepada keluarga Sutrimo, mengingat posisi almarhum yang sangat dekat dengan tersangka kasus besar Febrie Adriansyah.

Kini seluruh mata tertuju pada proses ekshumasi yang akan berlangsung Rabu besok. Tim kepolisian bersama tenaga ahli medis forensik akan bekerja memeriksa jenazah secara saksama guna menemukan petunjuk yang selama ini dinilai belum terungkap secara utuh.

Hasil dari pemeriksaan ulang ini diharapkan dapat menjawab segala kejanggalan yang beredar di tengah masyarakat. Baik pihak kepolisian, keluarga, maupun masyarakat luas sama-sama berharap proses ini berjalan objektif dan mampu mengungkap fakta sesungguhnya di balik kematian Sutrimo. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Menguat 142 Poin ke Rp17.755 per Dolar AS, Didukung Sentimen Destry Damayanti & Pelonggaran Suku Bunga Fed
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran JKK & JKM, Pelindungan Sosial Pekerja Persampahan Makin Terjangkau
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat di Indonesia, Ini Wilayah yang Bisa Menyaksikan
Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI Definitif, Surpres Resmi Diserahkan ke DPR
Sekolah Harapan Ibu Diliburkan Sementara, 720 Orang Terdampak Pasca Temuan 995 Airsoft Gun
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Cukup 10 Hari
PN Jakarta Selatan Tolak Lagi Praperadilan Asrul Azis Taba, Penggeledahan KPK Dinilai Sah
Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Rupiah Menguat 142 Poin ke Rp17.755 per Dolar AS, Didukung Sentimen Destry Damayanti & Pelonggaran Suku Bunga Fed

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran JKK & JKM, Pelindungan Sosial Pekerja Persampahan Makin Terjangkau

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat di Indonesia, Ini Wilayah yang Bisa Menyaksikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Polisi Lakukan Ekshumasi & Autopsi Ulang Jasad Sutrimo Rabu Besok, Demi Ungkap Penyebab Kematian

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI Definitif, Surpres Resmi Diserahkan ke DPR

Berita Terbaru