Gus Kikin Resmi Ditetapkan Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih memimpin PBNU masa khidmah 2026–2031. Foto: Ist.

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih memimpin PBNU masa khidmah 2026–2031. Foto: Ist.

Jombang-Mediadelegasi: Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk masa khidmah 2026–2031. Penetapan ini menjadi puncak proses pemilihan pucuk pimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Keputusan penetapan tersebut dibacakan langsung oleh anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), KH Anwar Iskandar, pada Senin (31/8/2026). Dalam pengumuman resmi itu, AHWA menyampaikan bahwa pemilihan Gus Kikin dilakukan melalui jalur musyawarah mufakat yang merupakan pelaksanaan mandat langsung dari keputusan Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU.

“Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031,” tegas KH Anwar Iskandar saat membacakan hasil keputusan AHWA di hadapan para peserta muktamar dan jamaah yang hadir di lokasi.

Anwar menjelaskan bahwa rapat yang telah dilakukan AHWA pada pagi hari itu merupakan proses musyawarah yang mendalam dan penuh kebersamaan. Seluruh langkah tersebut merupakan pelaksanaan mandat yang diberikan oleh Muktamar ke-35 NU kepada AHWA untuk memilih sekaligus menetapkan Ketua Umum PBNU yang akan memimpin organisasi selama lima tahun ke depan.

BACA JUGA:  Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat di Indonesia, Ini Wilayah yang Bisa Menyaksikan

Sebelum ditetapkan secara resmi melalui jalur mufakat, nama Gus Kikin telah tercatat sebagai calon dengan perolehan suara terbanyak dalam tahap penjaringan calon Ketua Umum PBNU. Dari total 2.397 suara yang masuk selama proses penjaringan, Gus Kikin berhasil meraih 472 suara dan menempati posisi teratas.

Perolehan suara terbanyak tersebut menempatkan Gus Kikin sebagai calon utama yang memenuhi syarat untuk diajukan kepada Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar, guna mendapatkan pernyataan izin tertulis sesuai tata cara dan ketentuan organisasi. Dengan terpenuhinya seluruh prosedur, AHWA kemudian menetapkan secara sah nama Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.

Gus Kikin sendiri merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang — sebuah lembaga pesantren yang memiliki sejarah panjang dan keterkaitan langsung dengan pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asyari. Latar belakangnya sebagai kiai pesantren sekaligus tokoh yang memiliki pengalaman organisasi luas menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan ini.

Sebelum terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin dikenal menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur periode 2024–2029. Pengalaman memimpin NU di tingkat wilayah terbesar di Indonesia dinilai menjadi bekal berharga untuk memimpin organisasi di tingkat nasional.

BACA JUGA:  Muktamar ke-35 NU Puncak Hari Ini: Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Dipilih

Selama proses muktamar berlangsung, nama Gus Kikin memang menjadi salah satu figur yang paling banyak diusulkan oleh para utusan Pengurus Wilayah maupun Pengurus Cabang dari berbagai daerah. Dukungan tersebut tumbuh berkat rekam jejak pengabdian, kemampuan menjaga persatuan, serta gagasan pembaruan yang ditawarkannya.

Dengan resmi ditetapkannya Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU, maka babak baru kepemimpinan Nahdlatul Ulama untuk lima tahun ke depan telah dimulai. Seluruh jamaah nahdliyin kini menantikan arah kebijakan, program kerja, serta langkah-langkah pembaruan yang akan diusung oleh kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Gus Kikin.

Masyarakat luas pun menaruh harapan besar agar Nahdlatul Ulama di bawah kepemimpinan baru ini semakin mampu menjaga keutuhan organisasi, memperkuat peran sosial-keagamaan, serta menghadirkan manfaat yang nyata bagi umat, bangsa, dan negara Indonesia di masa mendatang.

Proses penetapan yang berjalan penuh musyawarah dan kebersamaan ini sekaligus menegaskan kembali tradisi demokrasi dan kearifan lokal khas NU dalam menentukan kepemimpinan organisasi, menjunjung tinggi persatuan di atas segala perbedaan pandangan yang ada. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:03 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru