Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi

Selasa, 15 September 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahd Arafiq (kiri) dan Fadia Arafiq (kanan), kakak-beradik anak penyanyi dangdut legendaris Ahmad Rafiq, sama-sama terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK. Fahd diamankan dalam OTT Kabupaten Bogor, sementara Fadia tengah menjalani persidangan dugaan suap pengadaan barang dan jasa saat menjabat Bupati Pekalongan. Foto: Ist.

Fahd Arafiq (kiri) dan Fadia Arafiq (kanan), kakak-beradik anak penyanyi dangdut legendaris Ahmad Rafiq, sama-sama terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK. Fahd diamankan dalam OTT Kabupaten Bogor, sementara Fadia tengah menjalani persidangan dugaan suap pengadaan barang dan jasa saat menjabat Bupati Pekalongan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Dua anak dari penyanyi dangdut legendaris Ahmad Rafiq, yakni Fahd Arafiq dan Fadia Arafiq, kini terseret dalam pusaran kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya menjadi sorotan publik setelah Fahd Arafiq kembali diamankan KPK dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026).

Fahd El Fouz, nama yang juga dikenal sebagai Fahd Arafiq, termasuk dalam 17 orang yang diamankan tim penyidik KPK dalam operasi tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Fahd Arafiq merupakan salah satu pihak yang diamankan guna dimintai keterangan terkait dugaan aliran suap dalam pengurusan sertifikat lahan di Kabupaten Bogor.

“Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan (Fahd Arafiq),” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam. Budi menjelaskan, alasan Fahd turut diamankan adalah karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan penyelidikan guna mengungkap kronologi dan konstruksi perkara secara utuh.

“Ini artinya keterangan pihak-pihak yang diamankan tersebut dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan. Sehingga setiap keterangannya bisa membantu untuk kemudian mengkonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya,” tambah Budi menegaskan pentingnya peran keterangan Fahd dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kini tercatat sudah tiga kali Fahd Arafiq berurusan dengan lembaga antirasuah. Sebelumnya, ia dua kali terjerat kasus korupsi yang telah melalui proses pengadilan. Perkara pertama terjadi pada tahun 2011, ketika Fahd masih menjabat sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Golkar, dan terlibat dalam dugaan suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah untuk tiga kabupaten di Aceh.

BACA JUGA:  Anggota Brimob Jadi 'Mata-mata' Sindikat Narkoba Samarinda, Diboyong Bareskrim ke Jakarta

Dalam perkara pertama itu, Pengadilan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada Fahd beserta denda sebesar Rp50 juta. Fahd pun resmi mulai menjalani masa tahanan pada 27 Juli 2012 setelah dinyatakan terbukti melanggar ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara perkara kedua yang menjerat Fahd terjadi pada tahun 2017. Ia dinyatakan terbukti menerima suap sekitar Rp3,411 miliar dalam kasus korupsi pengadaan Al-Qur’an serta pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011–2012. Atas perbuatan tersebut, majelis hakim menyatakan Fahd bersalah dan harus menjalani hukuman pidana.

Kini, rekam jejak Fahd yang berulang kali berurusan dengan hukum ternyata juga terjadi pada adik kandungnya, Fadia Arafiq. Fadia yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan non-aktif turut terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK pada Selasa, 3 Maret 2026, di Jawa Tengah. Saat itu, Fadia diamankan bersama 11 orang lainnya terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Hingga saat ini, Fadia Arafiq masih tengah menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Fadia menerima gratifikasi senilai sekitar Rp2,89 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya atau outsourcing serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.

BACA JUGA:  Fenomena No Viral No Justice Disorot Jaksa Agung

Kasus yang menjerat kakak-beradik anak penyanyi dangdut legendaris ini menjadi sorotan publik lantaran keduanya sama-sama berurusan dengan KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi. Fahd yang sudah dua kali terjerat kasus korupsi dan kini kembali diamankan, sementara Fadia yang baru saja menjabat Bupati langsung terjaring OTT dan kini tengah menanti putusan pengadilan.

Kini, penyidik KPK terus mendalami peran Fahd Arafiq dalam dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor. Keterangan yang diberikan Fahd diharapkan dapat membuka jejak aliran dana serta siapa saja pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan dugaan suap tersebut.

Masyarakat pun berharap proses hukum terhadap Fahd, Fadia, serta seluruh pihak yang terlibat dapat berjalan transparan dan menghasilkan keadilan. Rekam jejak yang terus berulang ini menjadi pengingat bahwa siapapun yang melanggar hukum, sekalipun memiliki latar belakang publik dan pengalaman yang panjang, tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Bengkulu Dikerahkan Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau
KPK Gelar OTT di BPN Bogor, Amankan 17 Orang dan Puluhan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar
Roy Suryo Menang Sebagian, Hakim Kabulkan Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta yang Dituntut
Lepas Jabatan Menkeu, Purbaya: Mau Pensiun Aja, Capek Sudah Tua
RBI Wajib Masuk APBD 2027, Mendagri Tito Kembalikan RAPBD Daerah yang Tak Memuat Program
Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang
KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Jejak Dana Gratifikasi Batu Bara Kukar Makin Terang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:33 WIB

Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

Basarnas Bengkulu Dikerahkan Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau

Selasa, 15 September 2026 - 14:24 WIB

KPK Gelar OTT di BPN Bogor, Amankan 17 Orang dan Puluhan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 14:03 WIB

Roy Suryo Menang Sebagian, Hakim Kabulkan Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta yang Dituntut

Selasa, 15 September 2026 - 12:15 WIB

Lepas Jabatan Menkeu, Purbaya: Mau Pensiun Aja, Capek Sudah Tua

Berita Terbaru