Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 621 gram yang disembunyikan di dalam sepatu calon penumpang di Bandara Kualanamu, Jumat (9/10/2026). Tersangka SO berhasil melarikan diri, barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Foto: Ist.

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 621 gram yang disembunyikan di dalam sepatu calon penumpang di Bandara Kualanamu, Jumat (9/10/2026). Tersangka SO berhasil melarikan diri, barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Foto: Ist.

Deliserdang-Mediadelegasi: Seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta diduga melarikan diri saat menjalani pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 04.50 WIB. Petugas menemukan enam bungkus plastik berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 621 gram.

Pria berinisial SO (37), yang berdasarkan informasi awal merupakan warga Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, diduga meloloskan diri ketika petugas melakukan pemeriksaan di area Security Check Point (SCP) bandara.

Peristiwa itu bermula saat petugas mencurigai sesuatu yang disembunyikan di dalam sepatu calon penumpang tersebut. Pemeriksaan manual kemudian dilakukan hingga ditemukan enam bungkus plastik yang diduga berisi sabu.

Sabu 621 Gram Ditemukan di Dalam Sepatu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang yang diduga narkotika itu disembunyikan di dalam sepatu. Temuan tersebut membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap calon penumpang.

Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, SO diduga memanfaatkan situasi ketika petugas lengah untuk melarikan diri.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut dan Irwasum Polri Cek Pos Pelayanan

Petugas sempat melakukan pengejaran hingga ke area parkir B Railink Bandara Kualanamu. Meski demikian, pria tersebut tidak ditemukan dan dilaporkan berhasil meloloskan diri.

Hingga informasi ini diperoleh, belum ada keterangan mengenai keberadaan SO setelah melarikan diri dari area pemeriksaan keamanan bandara.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Selain enam bungkus plastik yang diduga berisi sabu dengan berat sekitar 621 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga milik calon penumpang tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit iPhone berwarna hitam, satu unit ponsel Samsung berwarna hitam, serta satu tas ransel berisi tiga kaus, dua celana panjang, satu jam tangan, dua pengisi daya ponsel, sepasang sandal, dan sepasang sepatu.

Petugas juga mengamankan satu dompet hitam berisi uang tunai Rp1.930.000 beserta kartu ATM, satu kotak rokok, serta berbagai produk perawatan kulit atau skincare.

Seluruh barang tersebut kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu, Sampah Masih Menjadi Momok di Kecamatan Batang Kuis

“Saat ini barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut penyelidikan,” ujar seorang petugas keamanan Bandara Kualanamu yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Jumat (9/10/2026).

Polisi Diminta Mengusut Dugaan Peredaran Narkoba

Penemuan barang yang diduga sabu dalam jumlah tersebut menjadi perhatian terhadap upaya pengawasan dan pemeriksaan keamanan di bandara, terutama dalam mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan.

Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan jenis dan berat bersih barang yang diamankan, mengungkap asal-usul narkotika, serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

Status hukum SO dan kronologi lengkap pelariannya masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi aparat berwenang. Hingga terdapat hasil pemeriksaan laboratorium dan penetapan hukum, barang tersebut tetap disebut sebagai narkotika yang diduga sabu. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam
Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?
Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Berita Terbaru

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 621 gram yang disembunyikan di dalam sepatu calon penumpang di Bandara Kualanamu, Jumat (9/10/2026). Tersangka SO berhasil melarikan diri, barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:06 WIB

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono. Foto: Ist.

Nasional

Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:06 WIB

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB