Jokowi Dijadwalkan Hadir 5 November di Sidang Roy Suryo & Dokter Tifa, Jam Terpisah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-7 Joko Widodo akan hadir sebagai saksi pelapor di persidangan kasus ijazah pada 5 November 2026 di PN Jakarta Timur, untuk perkara Roy Suryo maupun Dokter Tifa pada hari yang sama dengan jam terpisah. Foto: Ist.

Presiden ke-7 Joko Widodo akan hadir sebagai saksi pelapor di persidangan kasus ijazah pada 5 November 2026 di PN Jakarta Timur, untuk perkara Roy Suryo maupun Dokter Tifa pada hari yang sama dengan jam terpisah. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Penuntut Umum secara resmi menjadwalkan pemanggilan Presiden ke-7 Joko Widodo ke persidangan kasus tudingan ijazah palsu pada Kamis, 5 November 2026. Pengumuman itu disampaikan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (28/10/2026), sesaat sebelum persidangan terdakwa Roy Suryo ditutup majelis hakim.

“Mohon izin Yang Mulia, kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah,” ujar JPU di hadapan Hakim Ketua Christina Endarwati.

JPU memohon izin agar kehadiran Jokowi sekaligus diperuntukkan sebagai saksi dalam perkara terdakwa lainnya, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa. Pemanggilan digabungkan dalam satu hari pertimbangan keamanan.

BACA JUGA:  Longsor TPST Bantargebang, Empat Tewas dan Lima Masih Dicari

“Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat acara keselamatan dan keamanan,” jelas JPU.

Hakim Ketua Christina Endarwati menyetujui permohonan tersebut, namun menegaskan kedua persidangan tidak digabungkan. Jokowi akan memberikan keterangan untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa pada hari yang sama, tetapi pada jam yang terpisah.

“Tidak digabung sidangnya, harinya saja yang sama,” tegas Christina.

Diketahui, Roy Suryo dan Dokter Tifa sama-sama menjadi terdakwa dalam perkara terkait tudingan ijazah Jokowi palsu. Keduanya dijerat pasal berlapis, meliputi pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA:  Gempa Dangkal Yalimo Papua Guncang Wilayah Timur Pagi

Dengan adanya keputusan ini, publik menantikan kehadiran Jokowi di ruang sidang untuk pertama kalinya sejak perkara ini bergulir. Pihak pengadilan dan kepolisian dipastikan menyiapkan pengamanan ketat menjelang pelaksanaan persidangan tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Anjlok ke Rp18.184 per Dolar AS, Tekanan Harga Minyak & Ketidakpastian The Fed Memperberat
KPK Periksa Agus Riyanto & 3 Saksi Lain Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 5 Tersangka Ditetapkan
Roy Suryo Minta Silfester Matutina & Jokowi Dihadirkan ke Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Refly Harun Cecar Lechumanan: Penggerudukan Solo Lebih Awal dari Pernyataan Roy Suryo, Tak Logis Dihasut
Lechumanan: Tak Bisa Tidur Dituding Ijazah Jokowi Palsu, Lihat Langsung Dokumen Asli di Polda Metro Jaya
Danantara Jadikan Koperasi Merah Putih Pusat Distribusi Barang Subsidi, Gandeng Pertamina & Pupuk Indonesia
417 Siswa SMP di Dramaga Kabupaten Bogor Keracunan Massal Usai Santap MBG, Sampel Diuji Laboratorium
Dugaan Korupsi HPT Kuansing & Suap ke Menhut Raja Juli Antoni: KPK Fokus Perkara Jual Beli Jabatan, Belum Tutup Buku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Rupiah Anjlok ke Rp18.184 per Dolar AS, Tekanan Harga Minyak & Ketidakpastian The Fed Memperberat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Jokowi Dijadwalkan Hadir 5 November di Sidang Roy Suryo & Dokter Tifa, Jam Terpisah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:34 WIB

KPK Periksa Agus Riyanto & 3 Saksi Lain Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 5 Tersangka Ditetapkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Roy Suryo Minta Silfester Matutina & Jokowi Dihadirkan ke Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Lechumanan: Tak Bisa Tidur Dituding Ijazah Jokowi Palsu, Lihat Langsung Dokumen Asli di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru