Tangkap 19 Orang di Demo Bundaran HI, Polda Metro Jaya Sita Sajam, Petasan & 12 Kaleng Cat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerumunan massa saat aksi demonstrasi di Bundaran HI, Rabu 28 Oktober 2026. Polda Metro Jaya tangkap 19 orang beserta barang bukti berbahaya. Foto: Ist.

Kerumunan massa saat aksi demonstrasi di Bundaran HI, Rabu 28 Oktober 2026. Polda Metro Jaya tangkap 19 orang beserta barang bukti berbahaya. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Polda Metro Jaya mengamankan 19 orang dalam peristiwa demonstrasi peringatan Hari Sumpah Pemuda di kawasan Bundaran HI dan sekitarnya, Rabu (28/10/2026). Sejumlah barang bukti berbahaya berhasil disita, mulai dari senjata tajam, petasan, hingga belasan kaleng cat yang diduga disiapkan untuk aksi vandalisme.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi hal tersebut pada Kamis (29/10/2026). “19 orang yang diamankan membawa petasan, ada yang membawa senjata tajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme,” ujarnya.

Selain senjata tajam dan petasan, tim kepolisian mengamankan 12 kaleng cat atau bahan pewarna yang diduga rencananya akan disebarkan atau digunakan untuk merusak fasilitas umum. Hingga kini, seluruh yang diamankan masih menjalani pemeriksaan mendalam di kantor polisi.

BACA JUGA:  Serapan Anggaran Hanya 42,9%, Menkes Budi: Rp12,3 Triliun Masih Terblokir Kemenkeu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan menjelaskan penyidik masih terus menggali keterangan dari ke-19 orang tersebut. Identitas serta latar belakang mereka — termasuk apakah merupakan bagian dari kelompok mahasiswa atau elemen lain — belum dapat dipastikan sepenuhnya.

“Dari 19 orang tersebut, terdapat satu orang yang masih berusia di bawah umur. Anak tersebut telah diserahkan kepada Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Imron.

Imron menegaskan bahwa pengamanan barang bukti sekaligus penindakan ini dilakukan untuk mencegah kerusakan fasilitas dan menjaga ketertiban umum. Pihaknya berjanji akan mengumumkan perkembangan hasil penyidikan begitu ada kemajuan.

Sementara itu, terkait peristiwa yang menghalangi jurnalis meliput aksi tersebut, Polda Metro Jaya telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji mengevaluasi tindakan personel di lapangan. Di sisi lain, pemerintah melalui Menko Polkam Dudung Abdurachman menegaskan tetap menghormati hak menyampaikan aspirasi asalkan dilakukan secara damai, tertib, dan tidak melanggar hukum. D|Red.

BACA JUGA:  Dokter Tifa Sebut Dakwaan Jaksa Salah Objek dan Subyek: Minta Hakim Nyatakan Tak Dapat Diterima

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

61 Titik Aksi Demo Kamis di Jakarta, Polda Metro Jaya: 17 Kegiatan Lain Juga Berlangsung
Rupiah Anjlok ke Rp18.184 per Dolar AS, Tekanan Harga Minyak & Ketidakpastian The Fed Memperberat
Jokowi Dijadwalkan Hadir 5 November di Sidang Roy Suryo & Dokter Tifa, Jam Terpisah
KPK Periksa Agus Riyanto & 3 Saksi Lain Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 5 Tersangka Ditetapkan
Roy Suryo Minta Silfester Matutina & Jokowi Dihadirkan ke Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Refly Harun Cecar Lechumanan: Penggerudukan Solo Lebih Awal dari Pernyataan Roy Suryo, Tak Logis Dihasut
Lechumanan: Tak Bisa Tidur Dituding Ijazah Jokowi Palsu, Lihat Langsung Dokumen Asli di Polda Metro Jaya
Danantara Jadikan Koperasi Merah Putih Pusat Distribusi Barang Subsidi, Gandeng Pertamina & Pupuk Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:11 WIB

61 Titik Aksi Demo Kamis di Jakarta, Polda Metro Jaya: 17 Kegiatan Lain Juga Berlangsung

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Tangkap 19 Orang di Demo Bundaran HI, Polda Metro Jaya Sita Sajam, Petasan & 12 Kaleng Cat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Rupiah Anjlok ke Rp18.184 per Dolar AS, Tekanan Harga Minyak & Ketidakpastian The Fed Memperberat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:34 WIB

KPK Periksa Agus Riyanto & 3 Saksi Lain Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 5 Tersangka Ditetapkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Roy Suryo Minta Silfester Matutina & Jokowi Dihadirkan ke Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terbaru