Jakarta-Mediadelegasi: Polda Metro Jaya mengamankan 19 orang dalam peristiwa demonstrasi peringatan Hari Sumpah Pemuda di kawasan Bundaran HI dan sekitarnya, Rabu (28/10/2026). Sejumlah barang bukti berbahaya berhasil disita, mulai dari senjata tajam, petasan, hingga belasan kaleng cat yang diduga disiapkan untuk aksi vandalisme.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi hal tersebut pada Kamis (29/10/2026). “19 orang yang diamankan membawa petasan, ada yang membawa senjata tajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme,” ujarnya.
Selain senjata tajam dan petasan, tim kepolisian mengamankan 12 kaleng cat atau bahan pewarna yang diduga rencananya akan disebarkan atau digunakan untuk merusak fasilitas umum. Hingga kini, seluruh yang diamankan masih menjalani pemeriksaan mendalam di kantor polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan menjelaskan penyidik masih terus menggali keterangan dari ke-19 orang tersebut. Identitas serta latar belakang mereka — termasuk apakah merupakan bagian dari kelompok mahasiswa atau elemen lain — belum dapat dipastikan sepenuhnya.
“Dari 19 orang tersebut, terdapat satu orang yang masih berusia di bawah umur. Anak tersebut telah diserahkan kepada Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Imron.
Imron menegaskan bahwa pengamanan barang bukti sekaligus penindakan ini dilakukan untuk mencegah kerusakan fasilitas dan menjaga ketertiban umum. Pihaknya berjanji akan mengumumkan perkembangan hasil penyidikan begitu ada kemajuan.
Sementara itu, terkait peristiwa yang menghalangi jurnalis meliput aksi tersebut, Polda Metro Jaya telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji mengevaluasi tindakan personel di lapangan. Di sisi lain, pemerintah melalui Menko Polkam Dudung Abdurachman menegaskan tetap menghormati hak menyampaikan aspirasi asalkan dilakukan secara damai, tertib, dan tidak melanggar hukum. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






