Bareskrim Tetapkan 245 Orang & 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 23 Izin Usaha Dicabut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: BNPB)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: BNPB)

Jakarta-Mediadelegasi: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 245 perorangan dan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Penyidik juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi yang diduga berkaitan erat dengan peristiwa kebakaran tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menegaskan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap siapa pun yang terbukti bertanggung jawab, baik perorangan maupun badan usaha.

“Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti melalui Scientific Crime Investigation sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asep, Kamis (29/10/2026).

BACA JUGA:  Tim Advokasi Desak Bareskrim Usut Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran, Ini Daftar yang Diperiksa

Data Perkara

  1. Perorangan: 287 laporan polisi, luas lahan terbakar 5.859,12 hektare. Polda Kalimantan Barat tercatat terbanyak dengan 68 laporan, diikuti Riau 59 laporan, dan Kalimantan Tengah 43 laporan.
  2. Korporasi: 104 laporan polisi, luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare. Dari 20 korporasi tersangka, 4 merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) dan 16 perusahaan dalam negeri.

Pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi direkomendasikan atas dasar indikasi kebakaran berulang, titik api bermula dari wilayah konsesi, serta ketidakcukupan sarana dan prasarana pencegahan yang dimiliki perusahaan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan penanganan karhutla menyatukan penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan. Sebanyak 1.000 personel BKO termasuk Brimob dikerahkan, ditambah 403 petugas khusus edukasi pencegahan kepada masyarakat. Dukungan layanan kesehatan juga disiapkan bagi warga terdampak maupun petugas di lapangan.

BACA JUGA:  Reda Manthovani: Jamintel, Jaksa dengan Segudang Pengalaman

Polri mengimbau masyarakat berhenti membuka lahan dengan cara membakar dan ikut aktif menjaga lingkungan agar kebakaran tidak terulang. Seluruh perkara akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang sah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tewas di Hari Pertama Bertugas, WNI Muhammad Taufiq Gugur di Donetsk Jadi Tentara Rusia
61 Titik Aksi Demo Kamis di Jakarta, Polda Metro Jaya: 17 Kegiatan Lain Juga Berlangsung
Tangkap 19 Orang di Demo Bundaran HI, Polda Metro Jaya Sita Sajam, Petasan & 12 Kaleng Cat
Rupiah Anjlok ke Rp18.184 per Dolar AS, Tekanan Harga Minyak & Ketidakpastian The Fed Memperberat
Jokowi Dijadwalkan Hadir 5 November di Sidang Roy Suryo & Dokter Tifa, Jam Terpisah
KPK Periksa Agus Riyanto & 3 Saksi Lain Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 5 Tersangka Ditetapkan
Roy Suryo Minta Silfester Matutina & Jokowi Dihadirkan ke Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Refly Harun Cecar Lechumanan: Penggerudukan Solo Lebih Awal dari Pernyataan Roy Suryo, Tak Logis Dihasut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Tewas di Hari Pertama Bertugas, WNI Muhammad Taufiq Gugur di Donetsk Jadi Tentara Rusia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Bareskrim Tetapkan 245 Orang & 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 23 Izin Usaha Dicabut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:11 WIB

61 Titik Aksi Demo Kamis di Jakarta, Polda Metro Jaya: 17 Kegiatan Lain Juga Berlangsung

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Tangkap 19 Orang di Demo Bundaran HI, Polda Metro Jaya Sita Sajam, Petasan & 12 Kaleng Cat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Rupiah Anjlok ke Rp18.184 per Dolar AS, Tekanan Harga Minyak & Ketidakpastian The Fed Memperberat

Berita Terbaru