Sosial Distancing Berisiko Gangguan Kamtibmas, Pemerintah Didesak Segerakan Solusi

Selasa, 31 Maret 2020 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Pemberlakuan Sosial Distancing atau saling menjaga jarak, yang mana dalam pencegahan terhadap virus corona atau covid 19 direalisasikan pemerintah pusat maupun daerah dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang sebahagian melarang dibukanya berbagai kegiatan usaha masyarakat, mendapat sorotan tajam elemen masyarakat.

Bahkan penerapan pemerintah yang hampir mendekati lockdown itu, dipandang ke depannya akan berdampak pada gangguan ketertibaan masyarakat (Kamtibmas). Ekesesnya, pemerintah dan masyarakat diminta untuk lebih intens saling memberikan masukan dan mencarikan solusi atas efek pemberlakuan sosial distancing itu.  

 “Efek pemberlakuan sosial distancing, suka atau tidak suka akan berdampak terganggunya perekemonian masyarakat.  Banyak kasus masyarakat kini di rumahkan, karena kegiatan perusahaan dihentikan sementara, seperti mal,  hotel dan tempat hiburan,” kata Panglima Kamtibmas Indonesia Ardiansyah Tanjung (foto), Selasa (31/03).

Meski pada hakikinya sangat diharapkan, agar masyarakat mendukung imbauan pemerintah untuk sementara, yakni berdiam diri di tempat masing-masing. “Namun berdiam dirinya masyarakat itu juga perlu diapresiasi, sehingga potensi yang berefek pada gangguan kamtibmas, dapat dicarikan solusinya,” ulas Ardiansyah.     

BACA JUGA:  19 Pelajar Dipulangkan dari Samosir

Memang pemerintah lebih memahami kondisi lapangan atau penyebaran virus corona, sehingga upaya memutus matarantai penyakit corona diberikan aturan terapannya di tengah-tengah masyarakat. Tapi jika tidak disertai dengan bantua secara riil oleh pemerintah terhadap masyarakat ekonomi lemah, khususnya yang tidak sanggup menghadapi situasi ini, diyakini sosial distancing akan gagal.

Oleh karena itu, agar virus dapat diantisipasi bersama-sama dengan masyarakat, pemerintah juga harus mencarikan solusi, secara riil tentuya dengan mengeola APBN maupun APBD, sehigga masyarakat terbantu.  

Sebagaimana inpres tahun 2020 terkait pengelolaan anggaran negara dalam mengantisipasi copid-19 di situ pemerintah pusat telah membuka kran.  “Tinggal bagaimana pemerintah kabupaten kota atau provinsi untuk merumuskan  langkah-langkah kebijakan yang dapat membantu masyarakat dalam menanggulangi keterbatasan hidup,” sebutnya.  

BACA JUGA:  5 Titik Kawasan Kota Medan Disekat

Melalui kran inpres itu, pemerintah daerah juga boleh memberikan bantuan langsung kepada masyarakat, baik berupa sembako. “Sebagaimana bantuan itu sangat diharapkan, khususnya bagi karyawan swasta yang di rumahkan dan wirswasta yang usahanya merosot sebagai dampak pembarlakuan sosial distancing,” terangnya.

Sebagaimana pemerintah pusat juga telah mengambil langkah berupa bantuan riil itu kepada masyarakat, seperti pemotongan pembayaran tarif listrik, yang sebagian gratis dan sebahagian lagi bayar 50 persen. juga

Artinya marilah sama-sama kita peduli untuk melawan pandemi virus corona itu, pemeritah tanpa bekerjasama dengan masyarakatnya, yakinlah perang terhadap virus tersebut tak berhasil, namun sebaliknya pandemi virus corona yang umurnya 14 hari itu, mata rantai penyebarannya nya bisa diputuskan jika melibatkan kesadaran banyak orang alias pemerintah dan masyarakatnya. D|Med-41  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB