Ada Aroma Korupsi Dalam Penerbitan SHGB Perumahan Citraland di Deli Serdang

Ada Aroma Korupsi Dalam Penerbitan SHGB Perumahan Citraland di Deli Serdang
Ilustrasi - Maket komplek perumahan Citraland di Helvetia, Kabupaten Deli Serdang. Foto: dok-PT Ciputra Land

 

SHGB tersebut dijadikan dasar pembangunan perumahan milik PT Ciputra Land di beberapa lokasi di Deli Serdang.

 

Bacaan Lainnya

 

Menurut dia, dugaan korupsi bermula dari peralihan HGU menjadi SHGB oleh PT NDP tanpa memenuhi kewajiban menyerahkan 20 persen dari luas bidang tanah kepada negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021.

 

 

“Jika kewajiban itu tidak dipenuhi, maka dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan,” ujarnya.

Penyidik juga mendalami indikasi penyimpangan dalam pemasaran dan penjualan perumahan Citraland Helvetia, Citraland Sampali, dan Citraland Tanjung Morawa.

“Sejauh ini tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Untuk detail nama dan jumlah saksi akan disampaikan kemudian,” kata Husairi.

 

 

Ia menegaskan, Kejati Sumut masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk menghitung nilai aset yang dijual dan potensi kerugian negara dengan melibatkan tim ahli.

 

 

“Kesimpulan lebih lanjut akan diinformasikan setelah hasil pengembangan diperoleh,” tuturnya. D|Red

Pos terkait