Ada Nama Penikmat APBN, Istri dan Pacar ‘Anak Main’ Petinggi Kampus Lolos

Rabu, 24 November 2021 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.(IST)

Ilustrasi.(IST)

Medan-Mediadelegasi: Badai mengguncang proses penerimaan Cados pesantren kota di Medan Estate memang mulai reda. Namun tidak membuat para korban membolak-balik lembar pengumuman yang hanya diteken Kepala Biro dari kampus sebelah.

Bola mata terhenti melihat nama brinitial FY sang manajemen strategi yang akhirnya diketahui sebagai anak buah Komisaris salah satu BUMN yang bersama keluarga selama ini sudah menetap di Jakarta. Dia juga diketahui otomatis sebagai penikmat dana BUMN yang bersumber dari uang Negara selama ini. Dia memang diketahui banyak orang kampus sebagi orang yang dianggap berjasa sebagai telangkai mengenalkan orang nomor satu itu kepada sejumlah pejabat.

Kemudian terlihat nama wanita Ha sang pemaham mata kuliah Bahasa Indoensia. Korek punya korek, diketahui sebagai istri ‘anak main’ orang nomor satu kampus itu. Kegerahan sang suami terlihat terang, di tengah sorotan berbagai elemen di media, sang suami yang juga memiliki media online itu bikin cerita, dalam upaya menepis carut-marut Cados yang sudah terbentang di meja sang Menteri di Jl Lapangan Benteng, Jakarta.

BACA JUGA:  Inisiatif Gubsu Bobby Nasution Atasi Kenakalan Remaja: Belajar dari Jawa Barat?

Selanjutnya, ada nama cewek muda HRH, sebagai orang yang dipersiapkan menjadi guru komunikasi penyiaran Islam, konon merupakan pacar seorang ‘anak main’ petinggi yang belakangan ini terlibat hubungan kerjasama di bidang hukum kampus itu.
Mungkin kalau terus dikorek-korek, tiga dari 65 nama yang direkomendasikan meminjam lisensi kampus tetangga sebelah berdalih independen ini sangatlah sedikit, karenanya wajar jika pak Menteri segera membatalkan proses rekrut guru sebagai sumber kebaikan generasi bangsa itu.

Semua yang lolos, agaknya tengah galau tak terkendali. Pasalnya, apa tah jadi, begitu pak Menteri membatalkan proses menilai kompetensi sang pengajar yang diributi elemen masyarakat sebagai dugaan kecurangan itu. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru