Percepat Pelaksanaan BKP 2026, Pj Sekdaprov Sumut: Daerah yang Cepat Berpeluang Dapat Bantuan Tahap II

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap (tengah) menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Program Hasil Terbaik Cepat, Program Strategis Daerah, dan Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (18/6/2026). Foto: Ist.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap (tengah) menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Program Hasil Terbaik Cepat, Program Strategis Daerah, dan Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (18/6/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, meminta seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota yang menerima Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2026 segera menyelesaikan proses pergeseran anggaran serta mempercepat pelaksanaan tender dan lelang program yang telah disepakati. Langkah ini dinilai sangat penting agar seluruh kegiatan pembangunan prioritas dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sulaiman saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Program Strategis Daerah (PSD), dan Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Kamis (18/6/2026).

Sulaiman menjelaskan bahwa tahun anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut periode 2025–2029. Pada masa ini, Pemerintah Provinsi terus mendorong akselerasi pembangunan melalui dua jalur utama, yaitu Program Hasil Terbaik Cepat serta 52 Proyek Strategis Daerah yang menjadi fokus utama pembangunan di seluruh wilayah.

Program Hasil Terbaik Cepat mencakup berbagai kebijakan unggulan, mulai dari Program Unggulan Bersekolah Gratis, Program Berobat Gratis melalui jaminan kesehatan universal, Program Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan, hingga sistem pelayanan publik digital yang cepat dan andal. Selain itu, juga meliputi pembangunan infrastruktur, penguatan irigasi pertanian, penyediaan perumahan layak, serta layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Korupsi di Bank Sumut: Analis Kredit Diduga Mark-up Agunan Hingga Rugikan Negara Miliaran Rupiah

“Seluruh program ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan yang harus didukung penuh oleh pemerintah kabupaten dan kota. Pelaksanaannya harus berjalan tepat waktu dan tepat sasaran agar hasilnya dapat segera dirasakan oleh warga,” tegas Sulaiman.

Namun berdasarkan data per 10 Juni 2026, dari total 29 kabupaten dan kota yang menerima BKP, baru enam daerah yang berhasil menyelesaikan proses tender dan lelang program. Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri agar tidak menghambat laju pembangunan yang telah direncanakan.

“Perlu kami ingatkan, Bapak Gubernur telah menegaskan bahwa semakin cepat pelaksanaan BKP Tahun 2026 Tahap I diselesaikan, semakin besar peluang daerah tersebut mendapatkan dukungan dana BKP Tahap II di tahun yang sama,” jelasnya.

Menurut Sulaiman, kecepatan pelaksanaan program menjadi sangat krusial mengingat kebutuhan pendanaan pembangunan terus meningkat, sementara kondisi keuangan daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan. Oleh karena itu, setiap kesempatan yang diberikan harus dimanfaatkan secara optimal.

Ia meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, Badan Pendapatan Daerah, serta seluruh perangkat daerah teknis untuk segera menuntaskan seluruh tahapan administrasi yang diperlukan agar tidak ada lagi keterlambatan dalam penyaluran maupun pelaksanaan kegiatan.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan dan Kenyamanan Guru di Sumut

“Manfaatkan sebaik-baiknya bantuan dari provinsi ini. Jika program yang telah disepakati dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan, maka kesempatan untuk mendapatkan bantuan tambahan pada tahap kedua akan semakin terbuka lebar,” tambahnya.

Pj Sekdaprov juga menegaskan bahwa seluruh program yang dibiayai melalui BKP harus selaras dengan visi dan misi RPJMD Sumut 2025–2029, yang bertujuan mempercepat pertumbuhan daerah, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam pengisian dan sinkronisasi data. Informasi yang tercatat dalam sistem akan menjadi acuan utama untuk memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan anggaran dan penyaluran bantuan tahap selanjutnya.

Mengenai mekanisme pencairan dana, Sulaiman menjelaskan bahwa BKP akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 50 persen, sedangkan sisanya baru akan dicairkan setelah pelaksanaan program berjalan sesuai rencana dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Ia juga memberikan penegasan tegas bahwa tidak diperbolehkan adanya pengalihan rencana kegiatan setelah dana diterima. “Apa yang sudah disepakati itulah yang harus dikerjakan. Tidak ada perubahan atau pengalihan tujuan penggunaan dana, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” pungkasnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah
Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027
Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir
Wapres Gibran Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo
Wapres Gibran Kunjungi Kabupaten Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Berastagi
BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Aceh dan Sumut 11–13 September 2026
Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat dan Tepat Sasaran Perubahan APBD Sumut 2026
PSEL Medan Raya Capai Tahap Eksekusi, Grounding Dijadwalkan Desember 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 13:45 WIB

Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 13:08 WIB

Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir

Sabtu, 12 September 2026 - 11:25 WIB

Wapres Gibran Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo

Jumat, 11 September 2026 - 16:18 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Kabupaten Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Berastagi

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB