Di jajaran kepala eksekutif, terdapat Hasan Fawzi yang mengemban tugas sebagai pengawas pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.
Selain itu, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan serta perlindungan konsumen dipercayakan kepada Dicky Kartikoyono.
Untuk sektor inovasi teknologi keuangan, aset digital, dan kripto, tanggung jawab diberikan kepada Adi Budiarso sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan ekonomi digital.
Dua anggota Dewan Komisioner ex-officio juga turut dilantik, yakni Juda Agung dari Kementerian Keuangan serta Thomas AM Djiwandono dari Bank Indonesia.
Dengan formasi baru ini, OJK diharapkan mampu memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Pelantikan ADK OJK 2026 juga menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi sektor keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis teknologi di Indonesia. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







