Ahli IPB: Kayu Gelondongan di Lokasi Longsor Sumut Berasal dari Campuran Penebangan dan Pohon Tumbang

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli Kebijakan Hutan IPB University, Prof. Dodik Ridho Nurochmat. Foto: Ist.

Ahli Kebijakan Hutan IPB University, Prof. Dodik Ridho Nurochmat. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Ahli Kebijakan Hutan IPB University, Prof. Dodik Ridho Nurochmat, memberikan penjelasan terkait temuan kayu gelondongan yang terbawa arus saat bencana longsor di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Penjelasan itu ia sampaikan dalam sebuah program televisi nasional pada Minggu (30/11) di Jakarta.

Menurut Prof. Dodik, kayu-kayu besar dan kecil yang tampak berserakan di lokasi bencana tidak berasal dari satu penyebab tunggal. Berdasarkan informasi visual yang beredar di media sosial dan televisi, ia menilai kayu tersebut kemungkinan berasal dari campuran penebangan, pohon tumbang, serta sisa land clearing yang tidak dibersihkan.

“Bisa dari penebangan lama atau pembersihan lahan yang tidak tuntas. Jika terbawa arus air, kayu itu akan mengambang. Namun bisa juga dari penebangan kayu yang baru. Untuk itu harus ada investigasi,” ujarnya. Ia menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul kayu-kayu tersebut.

Ia belum dapat memastikan apakah kayu tersebut seluruhnya merupakan kayu gelondongan baru atau kayu lama yang terseret arus. Debit air besar saat longsor, kata dia, memungkinkan pohon tumbang ikut hanyut sehingga menambah campuran material kayu di lokasi.

Prof. Dodik juga menjelaskan perbedaan kayu hasil pembalakan dengan kayu tumbang alami. Menurutnya, kayu hasil tebangan pasti memiliki bekas gergaji yang jelas. Sementara kayu yang tumbang alami tidak menunjukkan pola potongan yang rapi. Namun, ia menilai sulit melakukan identifikasi detail hanya dari video atau foto.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Dibuka, 4 Oknum TNI Hadir di Meja Hijau

“Dari gambar terlihat potongan kayu berukuran kecil dan besar. Tapi tidak bisa dilihat secara detail apakah potongannya rapi atau akibat tumbang alami,” katanya. Ia menekankan perlunya analisis yang lebih mendalam untuk memastikan asal-usul kayu tersebut.

Prof. Dodik juga menekankan perlunya pembenahan tata kelola lingkungan agar kejadian serupa dapat dicegah. Ia mengingatkan bahwa bencana longsor tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga oleh aktivitas manusia yang merusak lingkungan.

Terkait penyebab longsor, Prof. Dodik menyebut kejadian tersebut merupakan kombinasi faktor alam dan faktor manusia. “Ada cuaca ekstrem, kondisi geografis pegunungan, dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia,” ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada denda, tetapi juga pemulihan lingkungan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten untuk mencegah kerusakan lingkungan.

BACA JUGA:  Jimly Asshiddiqie: Mekanisme Pilih Kapolri Tetap Seperti Sekarang

Menyinggung data deforestasi di Sumatera bagian utara, Prof. Dodik menjelaskan bahwa kehilangan tutupan hutan (forest loss) mencakup degradasi, sementara deforestasi memiliki batasan hukum tersendiri. “Di Indonesia, batasnya 30 persen. Jika kurang dari itu, terjadi deforestasi,” katanya.

Ia mengingatkan agar penurunan tutupan hutan diperhatikan serius karena berdampak pada daya dukung dan daya tampung lingkungan. Ia menekankan bahwa penurunan tutupan hutan dapat menyebabkan bencana alam seperti banjir dan longsor.

Prof. Dodik menutup penjelasan dengan menekankan pentingnya multifungsi hutan dan pemanfaatan hutan yang tetap menjaga keberlanjutan. “Masyarakat harus bisa mengambil manfaat dari hutan tanpa merusaknya,” ujarnya. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga kelestarian hutan agar dapat memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan mendatang.

Penjelasan Prof. Dodik ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan di lokasi bencana longsor di Sumatera Utara. Ia juga mengingatkan akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah aktivitas manusia yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
KY Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Andrie Yunus dan Nadiem Makarim
KPK Bongkar Dua Klaster Korupsi Pemalang: Oknum Pegawai Sendiri Ikut Tersangka Pemerasan
Wamenaker Afriansyah Noor: Industri Wajib Beri Manfaat Nyata, Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Minta Maaf dan Bantah Jual Beli Jabatan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:29 WIB

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:33 WIB

KY Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Andrie Yunus dan Nadiem Makarim

Berita Terbaru

Foto: Hendra

Kabupaten Deli Serdang

Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:13 WIB