Ahok ambil milliaran bonus Pertamina, tapi sekarang berkicau setelah kasus dibidik kejagung, Hotman Paris beri reaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Pengacara Hotman Paris Hutapea kesal atas sikap mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hotman menilai Ahok baru berani berkoar-koar setelah Kejagung membongkar skandal korupsi di PT Pertamina.

Kekesalan Hotman diluapkan melalui unggahan delapan konten di akun pribadi media sosial Instagram dalam waktu 1 jam. Konten Hotman tersebut menyentil dan mempertanyakan kinerja Ahok sebagai komisaris utama PT Pertamina sejak 2019-2024.

Menurutnya, Ahok semestinya sudah membongkar kasus di Pertamina jika memang sudah lama mengendus tindak pidana korupsi. Tugas Ahok di Pertamina sebagai komisaris utama untuk mengawasi kinerja perusahaan.

Namun, yang membongkar kasus dugaan korupsi impor BBM dan pengoplosan BBM jenis RON 90 menjadi RON 92 adalah Kejaksaan Agung. “Bukan Ahok,” kata Hotman.

BACA JUGA:  213.320 Kuota, Jemaah Calhaj Reguler Terpenuhi

Setelah Kejagung mengungkap korupsi impor BBM di Pertamina, Ahok berkoar-koar mengaku siap dipanggil Kejaksaan Agung untuk membongkar skandal korupsi di BUMN pengelola bahan bakar minyak dan gas alam tersebut.

Kata Hotman, skandal korupsi di Pertamina terjadi pada masa atau periode Ahok menjabat Komisaris Utama. Namun, Ahok sama sekali tidak punya peran untuk membongkar perilaku koruptif di Pertamina.

“Sekarang tiba-tiba Ahok ngoceh di mana-mana, Anda itu berapa tahun jadi komisaris, honor sangat besar, bonus sangat besar, Anda mundur adem ayem aja enggak ada suara, enggak ada protes apapun, kok sekarang setelah Kejaksaan berhasil membongkar, Anda mengatakan ‘saya jadi saksi’. Aku itu bertanya kenapa Anda dulu diam,” kata Hotman Paris.D|Red

BACA JUGA:  Meski tak Akan Ditilang, Berkendara Jangan Pakai Sandal Jepit

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB