Anies Baswedan Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan duduk bersama masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor. Foto: Ist.

Anies Baswedan duduk bersama masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait bencana yang melanda Sumatera. Setelah melihat langsung kondisi di lokasi terdampak, Anies menilai bahwa bencana ini sudah sepatutnya ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Setelah melihat langsung, rasanya sulit untuk menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani oleh daerah. Saya kira sudah waktunya mengakui ini sebagai bencana nasional,” ujar Anies melalui akun Instagramnya, Sabtu (13/12/2025).

Anies menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional akan menjadi bukti kehadiran negara dalam penanganan bencana. Menurutnya, status ini akan mempercepat proses bantuan dan pemulihan bagi para korban.

“Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat punya ruang lebih besar untuk mengerahkan anggaran, personel, alat berat, dan program pemulihan tanpa ragu-ragu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Puting Beliung Hantam Kawasan Wisata Kuliner Pantai Selatan Bangkalan, Bangunan Luluh Lantak

Menurut Anies, keputusan untuk menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional belum terlambat. Pasalnya, masa tanggap darurat masih berlangsung dan proses pemulihan diperkirakan akan memakan waktu yang panjang.

“Meski bencana sudah berjalan beberapa waktu, belum terlambat. Masih sangat relevan untuk mengambil keputusan ini. Tanggap darurat masih berlangsung, pemulihan pun akan panjang, dan keputusan hari ini akan menentukan seberapa kuat hubungan negara 1-2 tahun ke depan,” ungkapnya.

Anies pun mendorong pemerintah pusat untuk segera mempertimbangkan penetapan status bencana nasional demi mempercepat aliran bantuan ke wilayah-wilayah terdampak.
“Jadi menurut saya, perlu sungguh-sungguh dipertimbangkan agar bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat berstatus bencana nasional,” tegasnya.

BACA JUGA:  Menteri Kebudayaan: Puluhan Cagar Budaya Terdampak Bencana di Sumatera

Anies menambahkan, dengan status bencana nasional, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dapat bergerak lebih masif dalam memberikan bantuan dan melakukan pemulihan.

Pernyataan Anies ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret dalam penanganan bencana di Sumatera, demi meringankan beban para korban dan mempercepat proses pemulihan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam 2 Jam, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Tetap Siaga
Hakim Perkara Andrie Yunus Dilaporkan ke KY dan MA, Diduga Langgar Kode Etik Hakim
Mesin Rusak, KMP Mutiara Persada III Terombang-ambing 5 Hari di Laut, Penumpang Gelar Protes Minta Kejelasan
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter ke Langit
Dewan Pers Kecam Penangkapan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Internasional
KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Iuran THR oleh Bupati Nonaktif
5 WNI Misi Kemanusiaan Gaza Ditangkap Tentara Israel, GPCI: Ini Serangan Terhadap Kemanusiaan
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam 2 Jam, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Tetap Siaga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:11 WIB

Hakim Perkara Andrie Yunus Dilaporkan ke KY dan MA, Diduga Langgar Kode Etik Hakim

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:25 WIB

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter ke Langit

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:12 WIB

Dewan Pers Kecam Penangkapan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Internasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:51 WIB

KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Iuran THR oleh Bupati Nonaktif

Berita Terbaru