APH Diminta Adaptasi KUHP dan KUHAP Baru Demi Penegakan Hukum Humanis

Anggota Komisi III DPR, Abdullah: APH Diminta Adaptasi KUHP dan KUHAP Baru. Foto: Ist.

Abdullah juga menyoroti peran penting Kementerian Hukum dan HAM sebagai motor penggerak bersama kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan legal capacity building ini.

Komisi III DPR, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat untuk memastikan bahwa penguatan kapasitas APH ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar berdampak nyata dalam praktik penegakan hukum yang adil dan tidak sewenang-wenang.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (18/11/2025) dalam Rapat Paripurna.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP adalah produk hukum yang reformis dan mengedepankan asas kemanusiaan. Oleh karena itu, penerapannya harus dilakukan dengan baik dan benar, dengan mengedepankan nilai-nilai baru, restorative justice, serta kemanusiaan dan hati nurani dalam penegakan hukum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait