APH Diminta Adaptasi KUHP dan KUHAP Baru Demi Penegakan Hukum Humanis

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR, Abdullah: APH Diminta Adaptasi KUHP dan KUHAP Baru. Foto: Ist.

Anggota Komisi III DPR, Abdullah: APH Diminta Adaptasi KUHP dan KUHAP Baru. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menekankan pentingnya adaptasi cepat oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kedua undang-undang ini telah resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.

Abdullah mengingatkan bahwa KUHP dan KUHAP baru akan kehilangan esensinya jika APH masih bekerja dengan pola-pola lama yang tidak sesuai dengan semangat reformasi hukum.

“KUHP dan KUHAP baru akan kehilangan makna jika aparat penegak hukum (APH) masih bekerja dengan pola lama,” kata Abdullah kepada wartawan pada Minggu (4/1/2025).

Oleh karena itu, ia mendesak agar APH segera beradaptasi dan responsif terhadap paradigma baru yang diusung oleh kedua undang-undang tersebut, yang menempatkan hak asasi manusia, due process of law, dan keadilan substantif sebagai landasan utama.

BACA JUGA:  Ketua Umum/Panglima Garda Kamtibmas Drs. Ardiansyah Tanjung Sambut Baik Arie Simanjuntak Pimpin Garda Kamtibmas Kota Medan, Siap Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Ketertiban

Menurut Abdullah, salah satu cara efektif untuk mempercepat adaptasi APH terhadap KUHP dan KUHAP baru adalah melalui legal capacity building, yaitu peningkatan kompetensi, pemahaman, dan keterampilan APH dalam mempraktikkan kedua undang-undang tersebut secara efektif.

“Salah satu cara agar APH dapat beradaptasi dan responsif dengan KUHP dan KUHAP yang baru adalah melalui legal capacity building atau peningkatan kompetensi, pemahaman, dan keterampilan APH dalam mempraktikkan KUHP dan KUHAP yang baru secara efektif. Legal capacity building ini harus dilakukan secara sistematis, terukur dan lintas institusi,” ujarnya.

Abdullah juga menyoroti peran penting Kementerian Hukum dan HAM sebagai motor penggerak bersama kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan legal capacity building ini.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Serahkan Aset Rampasan Korupsi Timah Harvey Moeis Cs ke PT Timah Tbk di Bangka Belitung

Komisi III DPR, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat untuk memastikan bahwa penguatan kapasitas APH ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar berdampak nyata dalam praktik penegakan hukum yang adil dan tidak sewenang-wenang.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (18/11/2025) dalam Rapat Paripurna.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP adalah produk hukum yang reformis dan mengedepankan asas kemanusiaan. Oleh karena itu, penerapannya harus dilakukan dengan baik dan benar, dengan mengedepankan nilai-nilai baru, restorative justice, serta kemanusiaan dan hati nurani dalam penegakan hukum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Kejagung Ungkap Kecurangan Pengadaan Motor Listrik BGN, Andri Mulyono Jadi Tersangka Kelima
Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Bundaran HI: Hanya Bantu Polri, Tanggung Jawab Utama di Tangan Kepolisian
Kepala Badan Intelijen Negara Respons Ancaman Reformasi Jilid II Jelang Demo Hari Ini
Rupiah Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS: Dampak Meredanya Ketegangan AS-Iran dan Proyeksi Ekonomi Positif
Ribuan Mahasiswa Longmarch ke Bundaran HI, Sempat Bersitegang dengan Aparat di Dukuh Atas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:45 WIB

BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Kejagung Ungkap Kecurangan Pengadaan Motor Listrik BGN, Andri Mulyono Jadi Tersangka Kelima

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:55 WIB

Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Bundaran HI: Hanya Bantu Polri, Tanggung Jawab Utama di Tangan Kepolisian

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:50 WIB

Kepala Badan Intelijen Negara Respons Ancaman Reformasi Jilid II Jelang Demo Hari Ini

Berita Terbaru