Presiden Prabowo Serahkan Aset Rampasan Korupsi Timah Harvey Moeis Cs ke PT Timah Tbk di Bangka Belitung

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto saat tiba di Babel, Senin (6/10/2025). Foto: Ist.

Presiden Prabowo Subianto saat tiba di Babel, Senin (6/10/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Depati Amir, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Senin (6/10/2025). Kedatangan Presiden kali ini bertujuan untuk menyerahkan barang rampasan korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis Cs dan merugikan negara senilai Rp300 triliun.

Penyerahan aset korupsi timah kepada PT Timah Tbk ini dilaksanakan di Smelter PT Tinindo Internusa. Rampasan negara di PT Tinindo Internusa ini merupakan bentuk pengawasan dan evaluasi atas hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam penertiban kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya mineral di wilayah Bangka Belitung.

Kedatangan Kepala Negara disambut oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Dari Bandara Depati Amir, Presiden Prabowo langsung menuju PT. Tinindo Internusa untuk melaksanakan agenda penyerahan aset rampasan korupsi timah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam dan memastikan aset negara yang berasal dari hasil penegakan hukum dapat dimanfaatkan untuk kepentingan nasional.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penerbangan yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.

Penyerahan aset rampasan korupsi timah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung.

BACA JUGA:  Achmad Syahri As-Siddiq Ditegur Keras Terakhir oleh Gerindra, Ancaman Pemberhentian Menggantung

Selain itu, pemanfaatan aset rampasan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Berita Terbaru