Polsek Pulau Raja Ringkus Tiga Pencuri Handphone

Sabtu, 25 Juli 2020 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pencuri HP yang diringkus masing-masing brinisial AS, Ram dan Am berfoto bersama Timsus Anti Bandit. Foto:D|Ist

Ketiga pencuri HP yang diringkus masing-masing brinisial AS, Ram dan Am berfoto bersama Timsus Anti Bandit. Foto:D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi:  Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP M Dhani didampingi Kanit Reskrim Ipda Doli Silaban menyebutkan bahwa Unit Reskrim Polsek Pulau Raja telah meringkus tiga pelaku pencurian Handphone VIVO Y12 Warna merah Maroon, Sabtu (25/7).

Masing-masing yang diringkus brinisial AS, 19 warga Dusun II Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong, Ram, 19, warga Lingkungan III Desa Aek Kirain Kecamatan Sigambal Kabupaten Labuhanbatu dan Am, 30 warga Jalan Bakaran Batu Lingkungan 2 B Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, di Lingungan II Tanah Rendah Kecamatan Kuala Hulu Kabupaten Labura.

Ketiga pelaku mencuri HP milik korban  Muhammad Nur Ichan Rambe, pada Selasa (21/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB di Dusun II Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan.

BACA JUGA:  Bupati Terima Bantuan APD Masyarakat Tionghoa Asahan

“Peristiwa ini terbongkar saat ayah korban, Agusman Rambe bangun tidur dan melihat HP milik anaknya yang dicas di atas televisi di ruang tamu sudah tidak ada lagi. Melihat hal tersebut Agusman Rambe membangunkan anaknya dan menanyakan HP nya. Saat itu korban menyebutkan tidak tahu, dan saat dilakukan pengecekan terlihat dinding yang terbuat dari gedek sudah rusak.

Selanjutnya ayah korban membuat laporan ke Mapolres Pulau Raja dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian segitar Rp2 juta.

Mendapatkan laporan ini, Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Ipda Doli Silaban melakukan koordinasi dengan Unit Jatanras Polres Asahan, Ipda Mulyoto.

Dan pada hari Sabtu (25/7/2020), Tim Opsnal Polsek Pulau Raja mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Lingkungan II Tanah Rendah Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

BACA JUGA:  KDRT Berujung Maut, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

Berbekal informasi tersebut Kanit Reskrim beserta Tekab Unit Reskrim Polsek Pulau Raua melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, tim melihat, tanpa buang waktu langsung meringkus tersangka atas nama Am dan Ram yang sedang mengendarai becak.

“Saat kedua pelaku kita geledah, kita menemukan barang bukti 1 unit hp merk VIVO Y12 Warna merah Maroon, tepatnya di saku celana Am. Saat diintrogasi, Am mengaku membongkar rumah korban dengan Ram dan AS.

Mendapatkan satu nama pelaku lagi, tim langsung melakukan pengembangan dan meringkus AM di salah satu warung nasi uduk yang berada di Dusun I Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong, Asahan.

“Selanjutnya ketiga pelaku berserta barang bukti di bawa ke Polsek Pulau Raja untuk proses penyelidikan,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi ini. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru