Asri Tambunan serahkan SK Pemberhentian DHTAPS dan Pensiun

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Deliserdang-Mediadelegasi:Asri Ludin Tambunan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian(2 orang)dan pensiun (29 Orang)kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Penyerahan SK dilakukan pada Apel Gabungan ASN dan Non ASN yang diadakan di Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Deli Serdang juga menyampaikan bahwa pemberhentian ASN tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bupati juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab bagi ASN.

Selain itu, Bupati juga mengumumkan bahwa Pemkab Deli Serdang akan melakukan pengangkatan 279 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 pada 27 Maret 2025, sebelum cuti bersama. Pengangkatan ini merupakan yang pertama di seluruh Indonesia dan diharapkan dapat memperkuat jajaran kesehatan di Kabupaten Deli Serdang, terutama dalam mendukung program pemerintah seperti pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan angka stunting, dan peningkatan mutu kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:  Meski Terlambat Sarjana, Advokat Senior Kamaluddin Lubis Bangga Jadi PMII

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan bahwa selama cuti bersama, ASN tidak diperkenankan membawa mobil dinas untuk mudik. Bupati juga mengingatkan bahwa ASN harus memakai pelat merah pada mobil dinas selama jam kerja.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu
Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam
Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?
Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Berita Terbaru

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 621 gram yang disembunyikan di dalam sepatu calon penumpang di Bandara Kualanamu, Jumat (9/10/2026). Tersangka SO berhasil melarikan diri, barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:06 WIB

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono. Foto: Ist.

Nasional

Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:06 WIB

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB