Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Narkotika 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi di Dumai

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengamankan Pelaku Pengedar Narkotika dan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi di Kapur, Kota Dumai, Riau, Kamis (24/7/2025). (Foto: Ist)

Polisi Mengamankan Pelaku Pengedar Narkotika dan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi di Kapur, Kota Dumai, Riau, Kamis (24/7/2025). (Foto: Ist)

Dumai-Mediadelegasi : Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika di Jalan Soekarno Hatta, Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, pada Kamis (24/7/2025). Barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 38 kilogram dan ekstasi sebanyak kurang lebih 55.000 butir.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penyelundupan narkotika melalui perairan Bengkalis, Riau. Setelah mendapat laporan, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku berinisial HW.

Berdasarkan keterangan sementara, HW mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial ADT untuk menyelundupkan narkoba tersebut. HW akan diberikan imbalan sebesar Rp5 juta per kilogram jika berhasil menyelundupkan barang haram tersebut.

BACA JUGA:  Dunia Musik Dangdut Indonesia Berduka, Hamdan ATT Meninggal Dunia

HW mengaku sudah empat kali melakukan penjemputan narkotika atas perintah ADT. Barang haram tersebut diambil HW di lokasi yang telah ditentukan ADT, dan kemudian akan disimpan di Simpang Bangko.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, termasuk enam unit handphone, uang tunai sebesar Rp2,6 juta dan 1.000 ringgit, serta tiga kunci mobil dan STNK Mobil Kijang Innova.

Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap dalang di balik jaringan narkotika ini. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap ADT dan jaringan lainnya yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Penangkapan HW dan pengungkapan jaringan narkotika ini merupakan hasil kerja keras tim Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

BACA JUGA:  Listyo Dilantik Jadi Kapolri 27 Januari

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan peredaran narkoba di Indonesia dapat diminimalisir.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih marak terjadi, dan perlu upaya keras dari aparat penegak hukum untuk memberantasnya. Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di Indonesia.

Dengan penangkapan HW dan pengungkapan jaringan narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru