Dumai-Mediadelegasi : Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika di Jalan Soekarno Hatta, Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, pada Kamis (24/7/2025). Barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 38 kilogram dan ekstasi sebanyak kurang lebih 55.000 butir.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penyelundupan narkotika melalui perairan Bengkalis, Riau. Setelah mendapat laporan, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku berinisial HW.
Berdasarkan keterangan sementara, HW mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial ADT untuk menyelundupkan narkoba tersebut. HW akan diberikan imbalan sebesar Rp5 juta per kilogram jika berhasil menyelundupkan barang haram tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
HW mengaku sudah empat kali melakukan penjemputan narkotika atas perintah ADT. Barang haram tersebut diambil HW di lokasi yang telah ditentukan ADT, dan kemudian akan disimpan di Simpang Bangko.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, termasuk enam unit handphone, uang tunai sebesar Rp2,6 juta dan 1.000 ringgit, serta tiga kunci mobil dan STNK Mobil Kijang Innova.
Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap dalang di balik jaringan narkotika ini. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap ADT dan jaringan lainnya yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.
Penangkapan HW dan pengungkapan jaringan narkotika ini merupakan hasil kerja keras tim Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan peredaran narkoba di Indonesia dapat diminimalisir.
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih marak terjadi, dan perlu upaya keras dari aparat penegak hukum untuk memberantasnya. Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di Indonesia.
Dengan penangkapan HW dan pengungkapan jaringan narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba di Indonesia. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












