Jakarta, Media Delegasi – Sebagai bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba, operasi gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil membongkar laboratorium narkotika jenis hashish, happy five, dan cartridge pod system di Uluwatu, Bali, pada November 2024.
Operasi ini melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, serta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Bareskrim Polri.
“Kasus ini berawal dari pengungkapan distribusi narkotika jenis hashish di Yogyakarta pada September 2024. Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa hashish tersebut diproduksi di Bali,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, Selasa (19/11/2024).
Berdasarkan analisis pasca-penindakan kasus sebelumnya, tim gabungan memperketat pengawasan impor alat dan bahan kimia berisiko tinggi yang berpotensi digunakan dalam produksi narkotika. Sebelumnya, Bea Cukai dan Polri telah berhasil mengungkap lima laboratorium narkotika tersembunyi di Jakarta, Semarang, Canggu, Medan, dan Malang.