BEM SI Kerakyatan Sampaikan Tuntutan ke DPR, Desak Investigasi Kekerasan dan Tudingan Makar

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pimpinan DPR Temui Perwakilan BEM SI Kerakyatan di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/9/2025). (Foto : Ist.)

Tiga Pimpinan DPR Temui Perwakilan BEM SI Kerakyatan di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/9/2025). (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menyampaikan sejumlah tuntutan langsung kepada pimpinan DPR di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/9/2025).

Audiensi ini diterima oleh tiga pimpinan DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh puluhan perwakilan BEM SI Kerakyatan serta sejumlah organisasi kepemudaan dan keagamaan.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BEM SI Kerakyatan menyampaikan beberapa tuntutan utama. Salah satunya adalah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim investigasi independen guna mengusut tuntas berbagai kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil yang terjadi selama aksi demonstrasi pada 25-31 Agustus lalu.

“Kami ingin investigasi mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang Agustus ini, pun juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut Bapak Presiden Prabowo,” kata Ketua BEM UI, Agus Setyawan, di hadapan pimpinan DPR.

BACA JUGA:  Golkar Yakin DPR Tak Akan Tindaklanjuti Usulan Pemakzulan Wapres Gibran

Agus Setyawan juga menyoroti pentingnya tim investigasi untuk membuktikan atau membantah anggapan makar yang dilontarkan terkait aksi unjuk rasa beberapa waktu terakhir. Menurutnya, tudingan makar tersebut telah merugikan gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa.

“Karena kami dari gerakan merasa dirugikan atas statement tersebut, yang kemudian menghalangi gerakan kami ke depan,” tegas Agus. Ia menambahkan bahwa tudingan makar tersebut telah menciptakan stigma negatif terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang berupaya menyampaikan aspirasi secara demokratis.

Selain itu, BEM SI Kerakyatan juga menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan aparat keamanan. Mereka mendesak agar para pelaku kekerasan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pimpinan DPR yang menerima audiensi tersebut berjanji akan menindaklanjuti tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh BEM SI Kerakyatan. Mereka menyatakan akan segera membahasnya dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan aparat keamanan.

BACA JUGA:  DPR RI Dukung Kapolri dalam Rotasi Pati Polri, Optimis Kinerja Semakin Baik

“Kami akan sampaikan aspirasi ini kepada pihak-pihak terkait dan berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Sufmi Dasco Ahmad, salah satu pimpinan DPR yang hadir dalam audiensi tersebut.

Pertemuan antara BEM SI Kerakyatan dan pimpinan DPR ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian mahasiswa dan masyarakat sipil. Diharapkan pula, pemerintah dapat merespons tuntutan-tuntutan tersebut secara конструктив dan bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam dinamika politik dan sosial di Indonesia, menunjukkan betapa krusialnya dialog antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat sipil dalam menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru