Bersih-Bersih DJP, Menkeu Purbaya Dukung Pemecatan 26 Pegawai Nakal

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan  Purbaya Yudhi Sadewa (Foto:Ist)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tindakan tegas yang diambil terhadap 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru saja dipecat. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap temuan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, yang menunjukkan adanya pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10), Menkeu Purbaya menyatakan dukungannya terhadap aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Menurutnya, pemecatan ini merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya. Pernyataan ini menegaskan bahwa Kemenkeu tidak akan mentolerir segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan DJP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menkeu Purbaya juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai DJP lainnya. “Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” wanti-wanti sang menteri. Pesan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pegawai DJP untuk selalu bekerja dengan jujur dan profesional.

BACA JUGA:  Prabowo Lantik Pejabat Tinggi Negara, Termasuk Dubes LBBP untuk Berbagai Negara

Selain membahas pemecatan pegawai, Menkeu Purbaya juga menuturkan upaya Kemenkeu untuk memperbaiki coretax, sistem administrasi perpajakan canggih milik negara. Perbaikan sistem ini diklaim akan rampung pada bulan Oktober 2025.

Menkeu Purbaya turut mengklarifikasi soal ahli teknologi informasi (IT) yang diminta untuk memperbaiki coretax. Ia menegaskan ahli tersebut bukan berasal dari luar negeri, melainkan dari internal Kementerian Keuangan.

“Coretax mungkin satu bulan selesai. Yang orang bilang enggak mungkin, saya kirim ahli. Ahlinya tuh bukan dari luar negeri, luar itu ahli luar (Kementerian) Keuangan. Orangnya jago, dia bilang bisa satu bulan ini,” jelasnya optimistis soal pembenahan coretax.

“Dua minggu lagi (sisa Oktober 2025), 15 hari lagi berarti ya? Kemungkinan kalau meleset sedikit enggak apa-apa, tapi kelihatannya sudah clear,” imbuhnya. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkeu untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, yang baru menjabat sejak akhir Mei 2025, memang dikenal berani memecat pegawai nakal di DJP. Ia menekankan pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas institusi, terlebih jika anak buahnya terbukti melakukan tindakan Fraud.

DJP mengklaim terus berbenah demi menjaga kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, Bimo menilai kepatuhan pajak secara sukarela akan sulit terbentuk. Negara pada akhirnya berpotensi mengalami penurunan efektivitas dalam mengumpulkan penerimaan.

BACA JUGA:  Dua gubernur terpilih Bobby Nasution dan Ahmad luthfi resmi menjadi anggota gerindra

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13 (daftar pegawai DJP yang akan dipecat),” kata Bimo dalam Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10).

“Seratus rupiah saja ada  fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat! Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari bapak, ibu, dan saya jamin keamanannya,” sambungnya. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran seluruh pegawai DJP akan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam bekerja.D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru