Besaran Tunjangan dan Anggaran ke Luar Negeri Anggota DPR Dihapus

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pernyataan bersama ketua umum partai politik di parlemen, bersepakat menghapus besaran tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo didampingi oleh delapan ketua umum parpol di DPR, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).

 

 

 

 

Selain itu juga hadir, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, serta sejumlah pimpinan partai politik, antara lain Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

BACA JUGA:  Prabowo Nilai Ucapan Hasan Nasbi soal 'Kepala Babi Dimasak Saja' Keliru

 

 

 

“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” katanya.

 

 

Keputusan tersebut disepakati sebagai respons atas aspirasi publik terkait dinamika demonstrasi di berbagai daerah.

 

Dalam pernyataan resminya, Presiden menegaskan bahwa DPR RI akan segera membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.

 

Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” ujarnya.

 

Kepala Negara menambahkan, usulan lain dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi yang diterima langsung oleh DPR RI.

BACA JUGA:  Hilirisasi Timah: ESDM Kaji Setop Ekspor

 

 

 

“Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI,” ucapnya. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11 Kepala Daerah Tertangkap KPK, Wamendagri: Korupsi Penyakit Karakter, Obatnya Pendidikan Antikorupsi
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Tax Amnesty Lagi, Larang Pemeriksaan Ulang Peserta PPS
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter, Berlaku 10–13 Mei 2026
Daftar Lengkap Uang Rupiah Lama Dicabut: Batas Penukaran Hingga 2035, Ini Aturannya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judol di Jakarta Barat, 321 WNA dari 7 Negara Ditangkap
Prabowo Cairkan Suasana di Miangas: Ajak Jenderal TNI Nyanyi dan Joget Bareng Warga
Brigpol Arya Gugur Ditembak Curanmor, Saksi: Saat Itu Lokasi Masih Sepi dan Belum Banyak Orang
Duka Mendalam Penjemputan Jenazah Brigpol Arya, Istri Histeris Minta Pelaku Penembakan Dihukum Berat

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:38 WIB

11 Kepala Daerah Tertangkap KPK, Wamendagri: Korupsi Penyakit Karakter, Obatnya Pendidikan Antikorupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:02 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Tax Amnesty Lagi, Larang Pemeriksaan Ulang Peserta PPS

Senin, 11 Mei 2026 - 11:49 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter, Berlaku 10–13 Mei 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 11:05 WIB

Daftar Lengkap Uang Rupiah Lama Dicabut: Batas Penukaran Hingga 2035, Ini Aturannya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:48 WIB

Prabowo Cairkan Suasana di Miangas: Ajak Jenderal TNI Nyanyi dan Joget Bareng Warga

Berita Terbaru