Besaran Tunjangan dan Anggaran ke Luar Negeri Anggota DPR Dihapus

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pernyataan bersama ketua umum partai politik di parlemen, bersepakat menghapus besaran tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

 

 

 

 

 

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo didampingi oleh delapan ketua umum parpol di DPR, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).

 

 

 

 

Selain itu juga hadir, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, serta sejumlah pimpinan partai politik, antara lain Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

BACA JUGA:  GARDA KAMTIBMAS: Jangan Jadikan Polri Sebagai Alat Politik

 

 

 

“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” katanya.

 

 

Keputusan tersebut disepakati sebagai respons atas aspirasi publik terkait dinamika demonstrasi di berbagai daerah.

 

Dalam pernyataan resminya, Presiden menegaskan bahwa DPR RI akan segera membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.

 

Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” ujarnya.

 

Kepala Negara menambahkan, usulan lain dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi yang diterima langsung oleh DPR RI.

BACA JUGA:  KUHAP Baru Berlaku, 6 Gugatan Uji Materiil Diajukan ke MK

 

 

 

“Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI,” ucapnya. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usulan Hentikan Latsarmil: Komisi I DPR Minta Materi Pelatihan Calon Manajer Kopdes Lebih Relevan
Kemhan Jelaskan Kronologi Meninggalnya Peserta SPPI saat Ikuti Latihan Dasar Militer
Konvensi ILO Kerja Layak Era Digital Jadi Acuan, Menaker Siap Perkuat Perlindungan Pekerja Platform
PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan
Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam
Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta untuk Arahkan Demo: Perjuangan Mahasiswa Bisa Dibeli?
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Akhir Perjalanan Hukum Razman Arif Nasution: Dijebloskan ke Cipinang Usai Kalah di MA
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:16 WIB

Usulan Hentikan Latsarmil: Komisi I DPR Minta Materi Pelatihan Calon Manajer Kopdes Lebih Relevan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:28 WIB

Kemhan Jelaskan Kronologi Meninggalnya Peserta SPPI saat Ikuti Latihan Dasar Militer

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:23 WIB

Konvensi ILO Kerja Layak Era Digital Jadi Acuan, Menaker Siap Perkuat Perlindungan Pekerja Platform

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:56 WIB

PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:28 WIB

Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam

Berita Terbaru