BNNP Sumut Ungkap Peredaran 216 Kg Ganja dan 1,7 Kg Sabu, 11 Tersangka Ditangkap

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan saat akan memasukkan paket sabu-sabu yang akan dimusnahkan ke dalam mesin insinerator, Jumat (20/6) di Kantor BNNP Sumut.(Foto : Ist.)

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan saat akan memasukkan paket sabu-sabu yang akan dimusnahkan ke dalam mesin insinerator, Jumat (20/6) di Kantor BNNP Sumut.(Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) berhasil mengungkap peredaran 216 Kg ganja asal Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, dan 1,7 Kg sabu dari dua pengungkapan kasus berbeda. Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, menjelaskan bahwa dari 3 pengungkapan kasus ini, BNN turut membekuk 11 orang tersangka.

Dalam pengungkapan kasus ganja, BNNP Sumut berhasil menangkap 9 orang tersangka, termasuk T, K, PH, S, A, I, MAP, dan JA. Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Deliserdang. Barang bukti ganja kering seberat 216 Kg berhasil disita oleh petugas.

Selain kasus ganja, BNNP Sumut juga berhasil mengungkap dua kasus sabu dengan total berat 1,7 Kg. Dalam pengungkapan ini, petugas BNNP Sumut berhasil mengamankan dua orang tersangka, YAM dan T. Sabu tersebut berasal dari Medan dan akan dikirim ke Jawa Timur.

BACA JUGA:  Pemko Medan Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengapresiasi dan mendukung penuh atas pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan BNNP Sumut. Ia berharap agar masyarakat dapat tercegah dari penggunaan narkoba dan meminta agar Malaysia juga melakukan pencegahan supaya Indonesia tidak menjadi pasar narkoba.

Brigjen Pol Toga juga menjelaskan bahwa BNNP Sumut telah memusnahkan 1,5 hektare ladang ganja di Madina. Dari pemusnahan ladang ganja itu juga disita 20 ribu batang ganja seberat 2 ton.

Hinca Panjaitan menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman kedaulatan negara. Ia meminta agar bandar narkoba dari Malaysia dapat diganyang dan Malaysia juga melakukan pencegahan supaya Indonesia tidak menjadi pasar narkoba.

BNNP Sumut akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di Sumatera Utara. Dengan kerja sama antara BNNP Sumut dan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di daerah.

BACA JUGA:  Kapolrestabes Medan dan Angkasa Pura Minta Maaf ke Ketua NasDem Sumut Atas Salah Tangkap

Pengungkapan kasus narkotika oleh BNNP Sumut merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di Sumatera Utara. Dengan apresiasi dan dukungan dari Komisi III DPR RI, BNNP Sumut akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB