Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh jajarannya di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk terus memperkuat komitmen mencegah praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
“Kami akan terus berkolaborasi baik dalam internal Pemkot Medan maupun dengan berbagai pihak, sehingga nanti akan tercipta pemerintahan yang bersih, melayani, transparan, serta tidak ada unsur KKN lagi,” katanya dalam siaran pers yang dilansir mediadelegasi, di Medan, Rabu (7/9).
Pernyataan tersebut kembali ditegaskan Bobby ketika menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terhadap Pelaksanaan Tugas Kedeputian Koordinasi dan Supervisi terhadap Pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), di Balai Kota Medan, Selasa (6/9).
Dalam rakor tersebut, ia menegaskan, Pemkot Medan benar-benar dapat menerapkan segala bentuk tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan MCP di Kota Medan.
Karena itu, pihaknya menyatakan sangat mendukung kegiatan monitoring MCP terkait manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak daerah di Kota Medan ini.
“Kami tentunya siap memberikan data yang diperlukan agar rapat ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Guna mencapai itu semua, orang nomor satu di Kota Medan tersebut mengatakan, seluruh jajaran Pemkot Medan terus berkomitmen penuh untuk bersama-sama memperbaiki MCP di Kota Medan.
Diakuinya, Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah banyak membantu Pemkot Medan dalam melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Medan.
“Kami sangat mengapresiasi dan menginginkan agar Pemkot Medan dengan Tim Pengawas KPK untuk terus berkoordinasi agar capaian MCP ini bisa lebih baik di Kota Medan untuk ke depannya,” ucap Bobby.
Selain itu, lanjut dia, Pemkot Medan telah siap untuk menerima saran dan kritik terkait manajemen aset dan optimalisasi pajak daerah di Kota Medan.
“Kami telah siap menerima semua kritik dan saran yang diberikan oleh masyarakat, sehingga segala yang telah dikerjakan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan Pemkot Medan yang bersih dan transparan,” tuturnya. D|Red-04