Bobby Nasution Sebut Hutang Pemprov Sumut ke Pemko Medan Rp433,86 M

Bobby: Nanti Kita Cabut Police Linenya
Walikota Medan Bobby Afif Nasution. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) masih memiliki hutang ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Ini diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Selasa (22/6/2021). Dikatakan Bobby Nasution, hutang itu senlbesar Rp433,86 mmiliar.

” Hutang itu merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Sumut di tahun 2020, yang belum disalurkan ke Pemko Medan,” sebut Bobby Nasution.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, hingga akhir Desember 2020, dana bagi hasil pajak dari Pemprov Sumut belum ditransfer. Sehingga Pemprov Sumut memiliki utang sebesar Rp433,86 miliar.

Disebut Bobby juga, pada kondisi Covid-19 saat ini, kebijakan pembatasan pengunjung maupun waktu operasional tempat usaha, berimbas pada turunnya pendapatan pajak maupun retribusi daerah.

Selain itu, faktor lain tidak terpenuhinya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2020, dikarenakan adanya kebijakan rasionalisasi transfer keuangan daerah dan dana desa oleh pemerintah pusat.

Guna menekan kebocoran PAD Pemkot Medan melakukan pengawasan dengan upaya membentuk tim monitoring, dan evaluasi terhadap kinerja aparat pengelola pajak daerah.

Pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah juga telah memasang tapping box, atau alat monitoring transaksi usaha di mesin kasir.

“Menghindari kebocoran pajak, Pemko Medan juga secara berkala memeriksa wajib pajak, untuk menguji kepatuhan dalam hal pelaporan SPTPD dengan melaporkan hasil penjualan,” bebernha.

Tidak itu saja, Pemkot Medan telah melakukan berbagai upaya penindakan bangunan, untuk meningkatkan PAD.

“Selama 2020 Pemko Medan telah melakukan penindakan berupa pembongkaran bangunan di 65 lokasi, sedangkan pada periode Januari – Mei 2021 telah dilakukan penindakan di 63 lokasi,’ ungkapnya.

Tidak itu saja, sejak akhir Mei 2021 telah dilakukan penyederhanaan proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan.

“Seluruh proses perizinan berada pada satu SKPD, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan,” terangnya.

D|red-12

Pos terkait