Untuk diketahui, Bonatua Silalahi akhirnya menerima dokumen tanpa ada elemen yang ditutupi sebagai tindak lanjut dari putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang telah mengabulkan seluruh permohonannya terkait dokumen ijazah pendidikan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Bonatua sebelumnya memang telah menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU RI, namun ada sembilan elemen yang masih ditutupi. Tak puas dengan salinan yang masih di sensor, ia lantas menggugat ke KIP.
Dalam gugatan itu, KIP memerintahkan KPU RI untuk membuka sembilan elemen informasi tersebut. Atas dasar itu, Bonatua kembali mendatangi KPU RI pada Senin (9/2) guna meminta salinan ijazah Jokowi tanpa sensor.
Dari pantauan mediadelegasi.id, setibanya di kantor KPU RI Bonatua lansung bergegas ke sebuah ruangan untuk mengambil salinan ijazah Jokowi. Pertemuan Bonatua dengan pegawai KPU berlangsung secara tertutup.
Setelah keluar dari ruangan tersebut, Bonatua nampak memegang salinan ijazah, yang digunakan Jokowi untuk pencalonan presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024. Nampak dari dokumen yang baru diterima Bonatua, tak ada elemen dalam ijazah yang ditutupi.
“Yang atas salinan ijazah 2019, yang bawah 2014,” kata Bonatua usai menerima salinan.
Berikut ini 9 elemen informasi yang sebelumnya ditutup dalam salinan ijazah Jokowi, namun kini telah dibuka oleh KPU RI.
- Nomor Kertas Ijazah
- Nomor Ijazah
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Tanggal Lahir
- Tempat Lahir
- Tanda Tangan Pejabat Legalisir
- Tanggal Legalisasi
- Tanda Tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






