Bungaran Sitanggang: JS Harus Buka Suara, Tapi Jangan Asal Gigit

Bungaran Sitanggang: JS Harus Buka Suara, Tapi Jangan Asal Gigit
Praktisi Hukum Bungaran Sitanggang SH MH. Foto: D|Ist

Menurut Bungaran, JS memang lihai berperan termasuk membaca situasi. “Dalam jabatannya selaku  Sekda, terjun langsung menjadi bagian dari Tim sukses Vantas. Itu sebabnya, Arteria Dahlan Ketua DPP PDIP mengatakan JS tidak loyal, bahkan dinilai olehnya telah melakukan politik praktis,” kata Bungaran.

JS dan SS pernah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Samosir tahun 2020. “Artinya Rapidin Simbolon masih menjabat. Rapidin saat kampanye pernah mengatakan dan minta Kajari agar tersangka JS dan SS ditahan. Artinya di sini, Rapidin bagian dari orang yang menghendaki perkara itu tuntas sesuai ketentuan hukum,” ungkap Bungaran.

Lebih jauh Bungaran Sitanggang, ada oknum menyebut bahwa Rapidin tahu karena Sekda orang dekat Bupati. “Tetapi dari desakan yang bersangkutan agar perkara ini cepat diadili, menurut pandangan saya Rapidin tidak faham apa yang dilakukan JS dkk sebagai Ketua Tim Satgas Covid-19,” katanya.

Bacaan Lainnya

Kinerja Kajati Sumut yang baru Idianto, kata Bungaran, patut diapresiasi karena tak terpengaruh dengan apa pun kecuali penegakan hukumnya.

Bungaran menyarankan agar JPU menuntut dengan menggunakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 29 tahun 2001.

D|Red-06

Pos terkait