Bungaran Sitanggang: JS Harus Buka Suara, Tapi Jangan Asal Gigit

Sabtu, 19 Maret 2022 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Bungaran Sitanggang SH MH. Foto: D|Ist

Praktisi Hukum Bungaran Sitanggang SH MH. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Penahanan JS (oknum Sekdakab Samosir) bersama tiga lainnya oleh Kejati Sumut menuai pro-kontra tokoh Samosir. Praktisi hukum Bungaran Sitanggang SH MH berpendapat, JS memang harus buka suara, tapi jangan sampai asal gigit.

Sementara sebelumnya Ir RE Siboro MSi yang pernah menjadi atasan JS di Bappeda berharap agar para penegak hukum professional, apalagi cukup santer, kalangan masyarakat mencurigai kasus menyeret JS ini dipolitisasi.

“Itu kita baca dari suara Mantan Bupati yang teriak-teriak agar JS ditangkap. Mungkin karena ketidakberhasilannya pada Pilkada lalu, sehingga cenderung menganggap JS sebagai penyebabnya,” ungkap Siboro.

BACA JUGA: Oknum Sekdakab Samosir Jangan Segan Beber Keterlibatan Oknum Lain

BACA JUGA:  Putusan Prapid PN Balige Diyakini Jadi Pertimbangan Mengadili JS

Bungaran Sitanggang sendiri berpendapat, JS wajib buka suara membeber siapa saja yang terlibat. “Karena dengan begitu JS bisa mendapat keringanan karena dianggap membantu mengungkap perkara. Persoalannya, harus jujur tidak menggigit orang yang tidak terlibat. Itu resikonya juga tinggi,” ujar Bungaran saat dimintai Mediadelegasi komentarnya, Jumat (18/3).

Bungaran mengakui, cukup mengenal JS sebagai pejabat karier  mulai tahun 2005. “Ketika itu saya turun-tangan ikut kampanye Pilbub pertama pemilihan langsung sesuai Undang-Undang. Setahu saya JS pernah menjadi Camat, Asisten, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pendidikan Tahun 2017, menjadi Sekda saat jamannya Mangindar Simbolon. Hingga sekarang dalam kepemimpinan Vandiko T Gultom,” rincinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB