Penandatanganan Berita Acara Pelantikan Kepala Desa. Foti: D|Ist
Kisaran-Mediadelegasi: Pelantikan Kepala Desa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor: 45.1.s/d 45.2,-PEMESDES-Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa (Kades) dan Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring dan Kepala Desa Perbaungan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan masa jabatan 2020-2026.
Bupati Asahan H Surya BSc langsung melantik Kepala Desa (Kades) Perbaungan Kecamatan Sei Kepayang Arinton Sihotang dan Kades Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring Sujadi Pranata di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (23/04).
Dia mengharapkan Kepala Desa yang dilantik agar segera menyatukan komitmen dan persepsi di masyarakat, karena saat ini saudara adalah pemimpin seluruh masyarakat yang ada di desa saudara.
“Berikan contoh dan tauladan yang terbaik dan jangan sekali-sekali saudara sakiti hati masyarakat, berikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat karena pada hakekatnya saudara adalah pelayan, bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa dan semua stakeholder yang ada di desa saudara,” paparnya.
Dikatakan, dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kades agar tetap memedomani peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata cara dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Lebih lanjut Bupati menginstruksikan agar kepala desa memahami dan menguasai semua peraturan yang berlaku terkait penyelenggaraan Pemerintah Desa, tingkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
“Segera menyesuaikan dengan situasi dan berperan aktif bersama relawan desa untuk melindungi masyarakat, selanjutnya menyesuaikan anggaran dengan melakukan perubahan APBDESA saudara untuk penanganan covid-19 yang bersumber dari Dana Desa serta laksanakan dan sukseskan Program Pemerintah diantaranya meningkatkan swadaya gotong royong masyarakat, pengentasan kemiskinan,mempercepat pembangunan skala desa dan terutama pengelolaan keuangan desa yang partisipatif, tertib, disiplin waktu, akuntabel dan transparan,” paparnya.
Dikatakan, hal ini perlu ketahui bahwa dengan banyaknya dana Pemerintah yang dikucurkan kepada Pemerintah Desa, maka dutuntut kinerja semakin meningkat pula, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ikuti aturan dalam mengelola Dana Desa sehingga tepat sasaran, jangan yang sudah ditentukan justru tidak dialokasikan.
Bupati Asahan mengajak agar tetap menjalin persatuan dan kesatuan wilayah Kabupaten Asahan sehingga asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri dapat kita wujudkan.
Turut hadir pada acara pelantikan ini Kapolres Asahan, Kasdim 0208 Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala PMD Kabupaten Asahan, Camat Kecamatan Sei Kepayang, Camat Pulau Bandring dan tamu undangan lainnya. D|Kis-19