Bupati Asahan Lantik Kades Masa Jabatan 2020-2026

Lebih lanjut Bupati menginstruksikan agar kepala desa memahami dan menguasai semua peraturan yang berlaku terkait penyelenggaraan Pemerintah Desa, tingkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

“Segera menyesuaikan dengan situasi dan berperan aktif bersama relawan desa untuk melindungi masyarakat, selanjutnya menyesuaikan anggaran dengan melakukan perubahan APBDESA saudara untuk penanganan covid-19 yang bersumber dari Dana Desa serta laksanakan dan sukseskan Program Pemerintah diantaranya meningkatkan swadaya gotong royong masyarakat, pengentasan kemiskinan,mempercepat pembangunan skala desa dan terutama pengelolaan keuangan desa yang partisipatif, tertib, disiplin waktu, akuntabel dan transparan,” paparnya.

Dikatakan, hal ini perlu ketahui bahwa dengan banyaknya dana Pemerintah yang dikucurkan kepada Pemerintah Desa, maka dutuntut kinerja semakin meningkat pula, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ikuti aturan dalam mengelola Dana Desa sehingga tepat sasaran, jangan yang sudah ditentukan justru tidak dialokasikan.

Bacaan Lainnya

Bupati Asahan mengajak agar  tetap menjalin persatuan dan kesatuan wilayah Kabupaten Asahan sehingga asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri dapat kita wujudkan.

Turut hadir pada acara pelantikan ini Kapolres Asahan, Kasdim 0208 Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala PMD Kabupaten Asahan, Camat Kecamatan Sei Kepayang, Camat Pulau Bandring dan tamu undangan lainnya. D|Kis-19

Pos terkait