Bupati Asahan Resmikan Desa Taman Sari Sebagai Kampung Tangguh Berbasis Mikro

Jumat, 5 Maret 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisaran- Mediadelegasi: Bupati Asahan bersama Kapolres Asahan dihadiri Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani, SH, Dandim 0208 (Mewakili), Ketua TP. PKK Kab. Asahan Ny Titiek Sugiharti Surya, OPD terkait, Camat Pulo Bandring Jutawan Sinaga dan Kades Taman Sari Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring Menjadi Kampung Tangguh Berbasis Mikro Jumat, (05/03/2021).

Dengan diresmikannya Kampung Tangguh berbasis Mikro yang diresmikan pada hari ini, diharapkan bisa meminimalisir penyebaran atau penularan Covid-19.

“Dengan adanya Kampung Tangguh berbasis Mikro yang diresmikan pada hari ini , diharapkan masyarakat bisa tertib dengan protokol kesehatan Covid-19, sehingga dapat mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” kata Wakapolres Asahan dalam sambutannya.

Selain itu, Wakapolres juga berharap dengan adanya Kampung Tangguh ini, bisa memberi contoh dan mengajak masyarakat untuk patuh memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

“Mudah-mudahan dengan diresmikannya kampung tangguh ini menjadi penambah semangat bagi warga masyarakat Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring untuk melawan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Kunker di Kampung Tangguh, Pesantren Darus Sholihin Aek Paing

Sementara itu, Kepala Desa Taman Sari Arfian Simatupang, selaku ketua Kampung Tangguh berbasis mikro dalam sambutannya mengucapkan terima atas dijadikannya Desa Taman Sari Menjadi Kampung Tangguh Berbasis Mikro yang diresmikan pada hari ini, ia berharap dapat turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanggulangan terhadap penyebaran wabah Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir.

“Merupakan suatu kebanggaan bagi kami warga Desa Taman Sari yang telah di percaya menjadi kampung tangguh berbasis mikro. Dengan diresmikannya kampung tangguh ini, harapan kami masyarakat semakin patuh terhadap disiplin protokol kesehatan Covid-19,” ucap Arfian.

“Kampung Tangguh berbasis mikro yang diresmikan pada hari ini merupakan binaan dari Kapolres Asahan yang wajib kita dukung bersama karena sangat bermanfaat bagi masyarakat Khususnya masyarakat Desa Taman Sari dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19” ucap Bupati mengawali Sambutannya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan pembentukan Desa Tangguh merupakan salah satu upaya penanganan Covid 19 hingga ke level mikro, keberadaan Desa Tangguh merupakan Inovasi yang dapat menjadi penguatan penanganan Covid 19 Oelh pusat dan daerah yang terdesentralisasi hingga ke tingkat mikro melalui posko di tingkat Desa dan Kelurahan, Semua dilibatkan tak terkecuali masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam inovasi ini.

BACA JUGA:  Butuh Sumbangan Pemikiran KAHMI Memajukan Asahan

“Desa sebagai satuan Pemerintahan terkecil tentu harus melakukan gerakan antisipatif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dengan melibatkan seluruh komponen Masyarakat,” ucapnya.

H.Surya juga menegaskan bahwa posko ditingkat desa perlu dibentuk dengan fungsi Mengkoordinasikan, Mengendalikan, Memantau, Mengevaluasi serta Mengeksekusi Penanganan Covid 19. Dengan berfungsinya posko tersebut diharapkan dapat mendorong perilaku masyarakat untuk sama sama mengingatkan bagaimana pentingnya penerapan Protokol Kesehatan.

Mengakhiri sambutannya Bupati mengharapkan Desa Taman Sari dapat menjadi desa yang tangguh dalam penanganan Covid 19 dan tangguh dalam penganan kesehatan serta tangguh dalam penanganan Kamtibmas di wilayahnya.

Pada kesempatan ini Bupati Juga menyerahkan Bibit Jahe kepada masyarakat Desa Taman Sari, dan rangkaian akhir acara adalan Peresmian Posko Kampung Tangguh Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring.D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus Kabupaten Limited Sepakbola Mini Indonesia Kabupaten Asahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB