Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK, Terkait Kasus Korupsi DJKA

KPK Panggil Bupati Pati Sudewo (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, KPK memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Sudewa alias Sudewo,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada hari Jumat (22/8). Pemanggilan ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat kasus korupsi di sektor perkeretaapian ini telah menyeret banyak pihak.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kehadiran Sudewo dalam pemeriksaan tersebut. KPK juga belum memberikan rincian mengenai materi apa saja yang akan didalami oleh penyidik terhadap yang bersangkutan. Namun, pemanggilan ini mengindikasikan adanya perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus ini.

Bacaan Lainnya

Nama Sudewo sendiri sebenarnya sudah tidak asing dalam pusaran kasus korupsi DJKA ini. Sebelumnya, KPK pernah menyita uang sejumlah Rp 3 miliar dari kediamannya. Penyitaan ini terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023 lalu.

Dalam persidangan tersebut, Sudewo yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK, mengakui bahwa uang yang disita tersebut memang berasal dari dirinya. Namun, ia mengklaim bahwa uang tersebut merupakan gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR serta hasil dari kegiatan usaha yang ia jalankan.

Pos terkait