Dirjen meminta agar tim teknis Pemkab Samosir segera mempersiapkan Rediness Criteria (RC) untuk masing-masing usulan program, hal ini sebagai persyaratan penting dalam proses verifikasi dan penganggaran di tingkat kementerian.
“Setiap usulan yang disampaikan perlu dilengkapi dengan Rediness Criteria agar dapat diproses lebih lanjut.
Kami siap mendukung sepanjang dokumen dan persyaratan telah terpenuhi sesuai aturan,” ungkap Dirjen.
Audiensi ini menjadi langkah konkret Pemkab Samosir dalam memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan perumahan dan penataan permukiman di wilayah Kabupaten Samosir.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Samosir didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Rudimantho Limbong.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.
j
.






