Buruh PT BIA Mengadukan Nasib ke F-PDI Perjuangan Sumut

Kamis, 4 November 2021 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi:  Sejumlah buruh mengatasnamakan puluhan buruh PT Bukit Intan Abadi (PT BIA) Jalan Pulau Nias No 38 Medan yang diputus kontrak kerja secara sepihak oleh manajemen perusahaan, mendatangi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk mengadukan nasibnya.

Kedatangan buruh PT BIA tersebut diterima dr Meriahta Sitepu dan dr Poraddah Nababan di ruang rapat Fraksi PDI Perjuangan di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (4/11).

dr Meriahta Sitepu yang merupakan Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara menyambut baik kedatangan perwakilan buruh PT BIA dan menyatakan terimakasih telah mendapat kepercayaan dari salah satu sektor masyarakat untuk mengadukan nasibnya dan mempersilahkan jurubicara perwakilan buruh tersebut untuk mengutarakan persoalannya.

BACA JUGA:  Wali Kota Ingin Pemko Bisa Jadi Pasar Bagi Produk UMKM Medan

Selanjutnya Sri Mulyani yang dipercaya menjadi juru bicara buruh PT BIA menyampaikan bahwa sejak Agustus 2021 mereka telah diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan tanpa terlebih dahulu ada pemberitahuan atau surat peringatan.

“Kami sudah bekerja di PT BIA selama 5-15 tahun kerja, tiba-tiba saat masuk kerja sudah tidak diterima lagi dan dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri dengan ancaman gaji bulanan tidak akan diberikan kalua tidak mau mendatangani surat itu,” ujar Sri Mulyani.

Kemudian Sri Mulyani menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja sepihak ini telah melanggar Undang-Undang tenaga kerja karena semua buruh yang diberhentikan tidak diberikan uang tanda jasa atau pesangon.

“Kedatangan kami ke DPRD Sumut ini untuk minta tolong supaya dibantu agar perusahaan mau memberikan uang pesangon kami, yang bila dihitung jumlahnya untuk yang sudah bekerja selama 15 tahun bisa mencapai Rp40- Rp 50 juta,” lanjut Sri Mulyani.

BACA JUGA:  Penjelasan Dinkes Medan Soal RS Mitra Sejati diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin

Menyahuti hal terserbut, dr Porada Nababan yang juga anggota Komisi E DPRD Sumut menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan ini kepada pihak-pihak terkait terutama kepada PT BIA dan Dinas Tenaga Kerja Sumut.

“Kami minta kepada perwakilan buruh untuk mengirimkan pengaduan secara resmi ke DPRD Sumut dan selanjutnya secara resmi melalui Komisi E akan menindaklanjuti persoalan ini sekaligus akan memanggil semua pihak untuk menyelesaikan secara baik-baik dengan penuh rasa kemanusiaan,” pungkas Poraddah. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Tanam Bawang Putih Serentak. (Foto:Ist)

Kabupaten Humbang Hasundutan

Bupati dan Kapolres Humbahas Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:35 WIB