Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap akses pihak ketiga guna mencegah terjadinya gangguan serupa di masa mendatang.
Tidak hanya dari sisi teknis, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada pengalaman pengguna yang dinilai masih belum optimal.
Purbaya menyebutkan bahwa tampilan antarmuka Coretax saat ini masih cukup rumit dan belum ramah bagi wajib pajak.
Penggunaan bahasa serta alur navigasi yang kompleks membuat sebagian pengguna kesulitan dalam mengakses layanan perpajakan secara efektif.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan penyederhanaan desain sistem agar lebih mudah digunakan oleh masyarakat luas.
Sebagai sistem yang masih tergolong baru, Coretax akan terus disempurnakan secara bertahap hingga mencapai performa yang stabil dan andal.
Pemerintah berharap melalui berbagai langkah perbaikan ini, sistem Coretax ke depan dapat memberikan layanan yang lebih aman, efisien, dan nyaman bagi seluruh wajib pajak di Indonesia. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.









