Coretax Pajak 2026 Dikeluhkan Pemerintah Akui Banyak Kendala

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ist.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Permasalahan pada sistem Coretax Pajak 2026 diakui pemerintah masih menjadi perhatian serius setelah muncul berbagai keluhan dari wajib pajak terkait gangguan teknis dan kesulitan penggunaan layanan digital tersebut.

Coretax Pajak 2026 Dievaluasi Total Oleh Pemerintah

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kendala pada Coretax tidak hanya berasal dari aspek teknis, tetapi juga berkaitan dengan desain sistem yang dinilai belum optimal sejak awal pengembangannya.

Ia mengungkapkan bahwa hasil investigasi awal menemukan sejumlah kejanggalan dalam sistem, termasuk proses yang berjalan tidak stabil dan cenderung berulang-ulang tanpa hasil yang jelas.

“Coretax itu agak aneh. Kemarin saya investigasi ada yang muter-muter. Tiba-tiba muter-muter, keluar lagi. Ada apa nih? Rupanya ada sistem yang masuk ke service-nya salah satu perusahaan yang saya udah bilang, jangan ke situ lagi. Dipakai lagi ke situ,” ujar Purbaya, ditulis Kamis (26/3/2026).

Menurut Purbaya, kondisi tersebut terjadi karena adanya integrasi sistem dengan layanan pihak ketiga yang dinilai bermasalah. Bahkan, sistem tersebut sempat kembali menggunakan layanan dari perusahaan yang sebelumnya telah diminta untuk tidak digunakan lagi.

BACA JUGA:  Ribuan Mahasiswa Longmarch ke Bundaran HI, Sempat Bersitegang dengan Aparat di Dukuh Atas

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kasus-penyiraman-air-keras-picu-pergantian-jabatan-kabais-tni/

Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan serta koordinasi dalam implementasi sistem digital perpajakan tersebut.

Lebih lanjut, Purbaya juga menyoroti adanya kemungkinan celah dalam sistem Coretax yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Namun demikian, ia belum dapat memastikan apakah celah tersebut muncul akibat kesengajaan atau hanya karena lemahnya perencanaan dan pengembangan sistem.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak saat ini tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Coretax guna mengatasi berbagai persoalan yang ada.

Langkah perbaikan tersebut meliputi penataan ulang integrasi dengan vendor eksternal serta peningkatan kualitas perangkat lunak secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap akses pihak ketiga guna mencegah terjadinya gangguan serupa di masa mendatang.

BACA JUGA:  Purbaya Yudhi Sadewa Sah Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Sri Mulyani

Tidak hanya dari sisi teknis, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada pengalaman pengguna yang dinilai masih belum optimal.

Purbaya menyebutkan bahwa tampilan antarmuka Coretax saat ini masih cukup rumit dan belum ramah bagi wajib pajak.

Penggunaan bahasa serta alur navigasi yang kompleks membuat sebagian pengguna kesulitan dalam mengakses layanan perpajakan secara efektif.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan penyederhanaan desain sistem agar lebih mudah digunakan oleh masyarakat luas.

Sebagai sistem yang masih tergolong baru, Coretax akan terus disempurnakan secara bertahap hingga mencapai performa yang stabil dan andal.

Pemerintah berharap melalui berbagai langkah perbaikan ini, sistem Coretax ke depan dapat memberikan layanan yang lebih aman, efisien, dan nyaman bagi seluruh wajib pajak di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.279 Personel Gabungan Disiagakan Tangani Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Agum Gumelar: Indonesia Tersendat Jadi Bangsa Besar karena Terlalu Banyak Kegaduhan Sendiri
Puan Maharani Minta Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit
Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Gugat Penyitaan Aset Rp150 Miliar oleh KPK
Saksi Ungkap Tak Ada Larangan Pegawai BGN Bangun Dapur MBG, Lodewyk Ajukan Praperadilan Ketiga
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Terborgol dan Berrompi Tahanan untuk Diperiksa
Anak Krakatau Kembali Erupsi Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Zona Bahaya 3 Km
Prabowo: Jangan Sampai Karhutla Masuk Zona Inti IKN, Minta Helikopter Chinook Diterjunkan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:51 WIB

1.279 Personel Gabungan Disiagakan Tangani Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 15:29 WIB

Agum Gumelar: Indonesia Tersendat Jadi Bangsa Besar karena Terlalu Banyak Kegaduhan Sendiri

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIB

Puan Maharani Minta Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit

Selasa, 8 September 2026 - 14:24 WIB

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Gugat Penyitaan Aset Rp150 Miliar oleh KPK

Selasa, 8 September 2026 - 11:37 WIB

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Terborgol dan Berrompi Tahanan untuk Diperiksa

Berita Terbaru