Demi Keamanan Jurnalistik, Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta – Mediadelegasi: Dewan Pers meluncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik yang tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025.Hal ini tidak lepas dari perkembangan dan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI yang kini kian masif dipakai dalam berbagai kebutuhan, termasuk membantu kerja-kerja jurnalistik.Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, kehadiran Pedoman ini menjadi bagian penting dari kode etik jurnalistik yang menjadi pegangan jurnalis dalam bekerja membuat karya jurnalistik.

“Kami tidak mengubah kode jurnalistiknya, tetapi ini menjadi komplemen untuk mengikuti perkembangan teknologi, termasuk AI yang ikut mewarnai sistem pemberitaan dan sistem pers kita,” katanya dalam konferensi pers Dewan Pers, Jumat (24/1/2025).

BACA JUGA:  Soal Kasus 109 Ton Emas, Antam Bantah Beredar Emas Palsu,Begini Cara Cek Keasliannya!

Menurut Ninik, pedoman ini telah disusun oleh Dewan Pers bersama sejumlah konstituen dan narasumber baik dari pegiat media, unsur platform, dan lain-lain selama enam bulan terakhir.

Ninik mengakui, perkembangan teknologi informatika berkembang pesat, kehadiran teknologi baru seperti AI juga memengaruhi bagaimana karya jurnalistik diproduksi.

Ia menambahkan, saat ini kcerdasan buatan sudah menjadi bagian dari teknologi yang dipakai untuk membantu dan mempermudah proses kerja jurnalistik.

Menurutnya, alih-alih menggantikan tugas manusia, kecerdasan buatan seharusnya mempermudah tugas manusia dalam proses kerja jurnalistik.

Berdasarkan pertimbangan itulah, Dewan Pers kemudian menghadirkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik yang berisi 8 bab.

Ia pun berharap pedoman ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jurnalis maupun perusahaan media. Dengan begitu, penggunaan AI di ranah jurnalistik bisa lebih maksimal tetapi tetap sesuai dengan kode etik jurnalistik.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Minggu 14 September 2025: Leo, Virgo, Libra, Scorpio

“Kami ingin memastikan adanya sikap kehati-hatian dari perusahaan pers dalam penggunaan teknologi AI ini, sehingga kecerdasan buatan tidak menggantikan data dan informasi serta kebenaran yang selama ini dijunjung tinggi sebagai basis akurasi dan verifikasi karya jurnalistik,” ia mengimbuhi.

Ninik menyebut, dengan pedoman AI ini, media harus tetap mengedepankan prinsip untuk tidak menyiarkan hal-hal berbau pornografi, berita yang bersifat viktimisasi korban, tidak diskriminatif, eksploratif, tidak mengumbar kebencian, dan lain-lain.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru