Jakarta-Mediadelegasi: Dewan Pers menyoroti kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Dewan Pers pun meminta peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang itu diusut tuntas.
“Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ,” kata anggota Dewan Pers Totok Suryanto dalam konferensi pers di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Totok juga meminta Panglima TNI berikut Pangdam I/Bukit Barisan ikut mengusut kasus kebakaran rumah milik Sampurna. Tak hanya itu, dia pun menyebut telah meminta perlindungan terhadap para saksi dan korban.
“Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial. Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban,” ujar Totok.
Totok mengatakan Dewan Pers pun menyesalkan kejadian tersebut. “Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut,” pungkasnya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran yang menewaskan satu keluarga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Saksi itu terdiri dari keluarga hingga warga yang melihat kebakaran tersebut.
“Ada lebih dari 16 saksi yang sudah dimintai keterangan. Saksi-saksi tentunya yang melihat, yang mengetahui, ada di TKP, keluarga. Kemudian proses autopsi juga sudah dilakukan, penyebab kematian karena terbakar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dilansir detikSumut pada Senin (1/7).
Terkait kabar yang beredar bahwa kebakaran itu diduga dipicu karena permasalahan pemberitaan judi, mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan pihaknya masih menyelidikinya. Untuk diketahui, Sempurna merupakan wartawan di salah satu media online.
“Polisi bekerja tentu berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan, tidak berdasarkan opini ataupun asumsi, tapi semua ini kita buktikan secara ilmiah. Proses masih terus berjalan,” pungkasnya.