Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dirut RS Citra Medika (Kiri), Tim Dinkes Sumut saat Berkunjung ke RS.Citra Medika (Kanan)

Foto : Dirut RS Citra Medika (Kiri), Tim Dinkes Sumut saat Berkunjung ke RS.Citra Medika (Kanan)

Medan-Mediadelegasi: Polemik pelayanan kesehatan di RS Citra Medika Tembung kembali menjadi sorotan setelah muncul dua pernyataan berbeda antara manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut). Klarifikasi Dinas Kesehataan menyoroti aspek pemahaman petugas terhadap program Universal Health Coverage (UHC), sementara pihak rumah sakit menegaskan pelayanan telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Dinkes Sumut sebelumnya menerjunkan tim Satuan Tugas Mutu Pelayanan Kesehatan untuk melakukan visitasi lapangan guna memastikan kebenaran dugaan permintaan uang panjar kepada pasien. Langkah ini disebut sebagai bagian dari investigasi sekaligus pembinaan terhadap manajemen rumah sakit agar seluruh fasilitas kesehatan mematuhi regulasi pelayanan.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa mekanisme uang panjar tidak lagi dibenarkan karena bertentangan dengan implementasi UHC yang menjamin akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya awal, terutama bagi pasien gawat darurat.

Namun dalam temuan tersebut, tim juga mencatat persoalan pada sumber daya manusia. Masih ditemukan petugas garda depan atau administrasi yang belum memahami kebijakan UHC secara menyeluruh, sehingga Dinkes berencana memberikan teguran tertulis agar manajemen segera melakukan pembenahan sistem internal.

BACA JUGA:  Bobby Luncurkan UHC Prioritas Probis Sumut Berkah

Di sisi lain, Direktur RS Citra Medika Tembung, Hendra Taufik Hasibuan, menegaskan setiap pasien yang datang telah dilayani berdasarkan SOP berbasis praktik medis dan regulasi terkini.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kasus-bayi-meninggal-rs-citra-medika-tembung-pastikan-setiap-pasien-berobat-dilayani-sesuai-sop/

Ia menjelaskan, dalam kasus bayi sembilan bulan yang kemudian meninggal, pasien disebut langsung diperiksa dan dipasang oksigen setelah dinilai dalam kondisi lemah dan sesak, bahkan disarankan menjalani rawat inap dengan persetujuan keluarga.

Manajemen juga membantah adanya permintaan deposit Rp500 ribu kepada keluarga pasien.

Menurut Hendra, bila pasien merupakan pasien umum, pertanyaan mengenai deposit merupakan hal wajar, dan kami berikan  Tenggat Waktu Sesuai Ketentuan BPJS. Kemudian Si Ibu Memutuskan untuk Pulang atas Permintaan Sendiri” seraya menekankan bahwa penanganan medis telah diberikan sejak awal, Hanya saja untuk Memberi Tindakan Inpus, di saat Bersamaan ada Pasien Emergency Tangannya Pendarahaan, “Soal Pasien mana yang harus di dahulukan itu Dokter Nurul yang Lebih Mengetahui Kondisi Gawat Darurat yang mana yang di dahulukan” Tegasnya saat Klarifikasi di Dinas Kesehataan Sumut.

BACA JUGA:  SOP Situasi Tanggap Darurat Tetap Diberlakukan

Perbedaan penekanan antara kedua pihak tampak berada pada aspek teknis pelayanan. Dinkes menyoroti perlunya peningkatan pemahaman petugas terhadap program pembiayaan kesehatan, sedangkan rumah sakit menegaskan prosedur medis telah dijalankan sesuai ketentuan.

Situasi ini menunjukkan bahwa selain standar klinis, keselarasan informasi di lini terdepan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan terutama ketika program seperti UHC bertujuan menghapus hambatan administratif bagi pasien yang membutuhkan pertolongan segera. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani

Berita Terbaru