Dirut Sritex Iwan Lukminto Kembali Diperiksa Kejagung

Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, (prokalteng)

Kontras yang signifikan antara keuntungan besar pada tahun 2020 dan kerugian yang sangat besar pada tahun 2021 ini menjadi titik awal bagi Kejagung untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana.

Selain Iwan Kurniawan, Kejagung telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Dicky Syahbandinata (mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB) dan Zainuddin Mappa (mantan Direktur Utama PT Bank DKI).

Kejagung terus berupaya mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana dalam kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kerugian negara dapat dipulihkan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait