Diskon tarif listrik Juni Juli sebesar 50% akhirnya dibatalkan

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskon tarif listrik Juni Juli sebesar 50% akhirnya dibatalkan

Diskon tarif listrik Juni Juli sebesar 50% akhirnya dibatalkan

Jakarta-Mediadelegasi: Sri Mulyani menjelaskan bahwa keputusan pembatalan diskon tarif listrik 50%, yang direncanakan untuk Juni-Juli 2025, diambil setelah rapat internal antar menteri. Ternyata, terdapat kendala signifikan dalam proses penganggaran yang tidak memungkinkan program diskon tersebut berjalan tepat waktu. Karena target penyaluran bantuan adalah bulan Juni dan Juli, maka pemerintah memutuskan untuk menggantinya dengan program lain. Pengumuman ini disampaikan pada keterangan pers tanggal 3 Juni 2025.

Sebagai alternatif, pemerintah biiiiimemilih untuk menggelontorkan bantuan subsidi upah. Program ini dinilai lebih efektif dan dapat diimplementasikan dengan segera mengingat ketersediaan data yang lebih siap. Pengalaman penyaluran subsidi upah selama masa pandemi Covid-19 menjadi acuan dalam perencanaan program ini. Pemerintah Indonesia resmi membatalkan rencana tersebut.

BACA JUGA:  Terima Forum Aktivis Nasional, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Gelaran "Tribute to Akbar Tandjung

Program subsidi upah ini dirancang untuk mengatasi dampak ekonomi yang mungkin timbul akibat pembatalan diskon tarif listrik. Pemerintah berupaya untuk tetap memberikan dukungan kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan, melalui program bantuan yang lebih terarah dan efektif. Dengan demikian, fokus pemerintah kini beralih pada implementasi program subsidi upah.

Sri Mulyani menambahkan bahwa data BPJS Ketenagakerjaan saat ini jauh lebih akurat dibandingkan sebelumnya. Hal ini mempermudah penargetan bantuan kepada pekerja yang berhak menerimanya, yaitu mereka yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. Kecepatan dan efisiensi menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan ini.

Rencana diskon tarif listrik sebesar 50% akhirnya dicoret dari daftar enam program stimulus ekonomi yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

BACA JUGA:  5 Tokoh Terbaik Sumut yang Masuk di Kabinet Prabowo-Gibran

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan meringankan beban masyarakat, meskipun rencana awal diskon tarif listrik terpaksa dibatalkan karena kendala administrasi.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru