DPRD Labusel Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2024

- Penulis

Jumat, 23 Juli 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel- Mediadelegasi: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Sidang Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Labusel Periode 2021 2024 , Jumat (23/7/2021).

Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Labusel H Edimin dan H Ust Aaf Fadli Tanjung SAg telah dilantik oleh Gubsu, Kamis (22/7/2021) di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu.

Sidang Paripurna Serah Terima Jabatan antara PJ Bupati Labusel Alfi Syahreza dan Bupati Labusel dan Wakil Bupati Labusel dipimpin Ketua DPRD Labusel Edi Parapat dan dua unsur pimpinan H Zainai Harahap dan Dyshdian Purba bersama anggota DPRD lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  DPRD Samosir Paripurnakan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2021-2024

Kemudian hadir juga Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diwakili Staf ahli Gubsu Kaiman Turnif para Forkopimda l, MUI Kakan Kemenag, tokoh masyarakat, Sekwan, para asisten staf ahli dan para OPD Pemkab Labusel.

Kemudian para camat, Ormas, OKP dan masyarakat pendukung, Komisioner KPUD dan Komisioner Bawaslu.

Bupati Labusel H Edimin Dalam mengucapkan terima kasih pada anggota DPRD, KPUD, Bawaslu dan kepada PJ Bupati Labusel yang sudah bekerja semaksimal mungkin dalam melanjutkan jalannya roda kepemerintahan Labusel sehingga tidak menghambat kegiatan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih perlu masukan dari segenap masyarakat. Kami sangat terbuka demi untuk kemajuan Labusel yang kita cintai. Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan dari semua pihak,” kata Edimin.

BACA JUGA:  BPD Sosopan Harus Awasi Penggunaan Dana Desa

Sementara Ketua DPRD Labusel Edi Parapat mengatakan sidang paripurna serah terima jabatan PJ Bupati dan bupati terpilih ini mengacu dengan peraturan presiden no 16. THN 2016. D.lbs.bs

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Sumut Ajak Wisudawan Univa Labuhanbatu Bersinergi dan Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Bobby: Ada OPD Sumut Utamakan Efisiensi Anggaran Obat Dibandingkan Perjalanan Dinas
Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Nataru 2024/2025,
Bobby dan Kahiyang Hadiri Hari Santri di Labusel
Laznas DPF Latih Pengelola Zakat Sejumlah Perusahaan untuk Peningkatan Ziswaf
Rivai Nasution Dapat Gelar Kehormatan Sultan Kotapinang XIV
Kapolda Sumut Ingatkan Jajaran Lindungi Masyarakat
Keluarga Makamkan Amarullah Nasution di Martapotan

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Wagub Sumut Ajak Wisudawan Univa Labuhanbatu Bersinergi dan Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:14 WIB

Bobby: Ada OPD Sumut Utamakan Efisiensi Anggaran Obat Dibandingkan Perjalanan Dinas

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:51 WIB

Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Nataru 2024/2025,

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:27 WIB

Bobby dan Kahiyang Hadiri Hari Santri di Labusel

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:47 WIB

Laznas DPF Latih Pengelola Zakat Sejumlah Perusahaan untuk Peningkatan Ziswaf

Berita Terbaru