Dengan adanya pengesahan dari Kemenkumham terhadap kepengurusan Mardiono, konflik internal di tubuh PPP diperkirakan akan semakin memanas. Kubu Agus Suparmanto kemungkinan akan mengambil langkah-langkah hukum untuk menggugat keputusan Kemenkumham tersebut.
Situasi ini tentu akan berdampak pada persiapan PPP dalam menghadapi Pemilu mendatang. Soliditas partai menjadi terpecah, dan energi partai akan terkuras untuk menyelesaikan konflik internal.
Para pengamat politik menilai bahwa dualisme kepemimpinan ini akan merugikan PPP. Elektabilitas partai berpotensi menurun jika konflik internal tidak segera diselesaikan.
Masyarakat pun menantikan bagaimana PPP akan menyelesaikan konflik internal ini. Apakah kedua kubu akan bersedia duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi partai, ataukah konflik ini akan terus berlarut-larut hingga Pemilu mendatang? D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






