MedanMediadelegasi: Sejumlah daerah telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pada pelajar setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Menanggapi hal ini, Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan alasan mengapa program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut belum dihentikan sementara atau dimoratorium.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program MBG akan tetap berjalan sambil terus dievaluasi. Hal ini sesuai dengan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan percepatan program tersebut.
“Terkait dengan kegiatan MBG, saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan kapan menerima makan bergizi gratis,” kata Dadan dalam konferensi pers di Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dadan menambahkan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan program MBG kecuali ada perintah lain dari Presiden Prabowo terkait program ini.
“Di luar perintah itu, saya tetap melaksanakan kecuali nanti Bapak Presiden mengeluarkan perintah lain,” ujarnya.
Namun, Dadan memastikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan menu MBG bermasalah telah disetop sementara. Pihaknya akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab terjadinya keracunan.
“SPPG yang bermasalah sementara ini kita setop dulu karena ada kejadian yang harus dianalisis, diinvestigasi sehingga kita akan tahu sebenarnya apa yang terjadi di tempat tersebut dan sekalian aspek kehati-hatian,” kata Dadan.
Sebelumnya, sejumlah daerah telah menetapkan KLB keracunan setelah ratusan hingga ribuan pelajar mengalami keracunan. Daerah yang menetapkan KLB keracunan antara lain Bandung Barat dan Garut di Jawa Barat.
Pemerintah daerah dan pusat terus berkoordinasi untuk menangani kasus keracunan ini. Sampel makanan telah diambil untuk diuji di laboratorium guna mengetahui penyebab pasti keracunan.
BGN juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG, termasuk standar keamanan pangan dan proses pengawasan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












