KLB Keracunan Pelajar Akibat MBG, BGN: Program Tetap Berjalan Kecuali Ada Perintah Lain dari Presiden

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Keracunan MBG. Foto : Ist.

Korban Keracunan MBG. Foto : Ist.

MedanMediadelegasi: Sejumlah daerah telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pada pelajar setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Menanggapi hal ini, Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan alasan mengapa program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut belum dihentikan sementara atau dimoratorium.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program MBG akan tetap berjalan sambil terus dievaluasi. Hal ini sesuai dengan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan percepatan program tersebut.

“Terkait dengan kegiatan MBG, saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan kapan menerima makan bergizi gratis,” kata Dadan dalam konferensi pers di Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA:  SPS Sumut Kampanye 'Gemar Baca Koran Milenial' di Sergai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadan menambahkan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan program MBG kecuali ada perintah lain dari Presiden Prabowo terkait program ini.

“Di luar perintah itu, saya tetap melaksanakan kecuali nanti Bapak Presiden mengeluarkan perintah lain,” ujarnya.

Namun, Dadan memastikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan menu MBG bermasalah telah disetop sementara. Pihaknya akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab terjadinya keracunan.

“SPPG yang bermasalah sementara ini kita setop dulu karena ada kejadian yang harus dianalisis, diinvestigasi sehingga kita akan tahu sebenarnya apa yang terjadi di tempat tersebut dan sekalian aspek kehati-hatian,” kata Dadan.

BACA JUGA:  Kapolri Terbitkan Perpol Baru, Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di 17 Kementerian/Lembaga

Sebelumnya, sejumlah daerah telah menetapkan KLB keracunan setelah ratusan hingga ribuan pelajar mengalami keracunan. Daerah yang menetapkan KLB keracunan antara lain Bandung Barat dan Garut di Jawa Barat.

Pemerintah daerah dan pusat terus berkoordinasi untuk menangani kasus keracunan ini. Sampel makanan telah diambil untuk diuji di laboratorium guna mengetahui penyebab pasti keracunan.
BGN juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG, termasuk standar keamanan pangan dan proses pengawasan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Taksi Pemicu Kecelakaan Bekasi Timur Diamankan Polisi, Diduga Mogok di Rel
Antisipasi Dampak Perang di Selat Hormuz, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik
Respons Kecelakaan Maut, AHY Instruksikan Percepatan Pembangunan Flyover Tutup Lintasan Sebidang
Kronologi Lengkap Tabrakan Maut di Bekasi Timur, KA Argo Bromo Tembus Gerbong KRL
Pemerintah Tanggung Penuh PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Selama 60 Hari
KNKT Turunkan Tim Investigasi, Evakuasi Korban Terjepit Berjalan Non-Stop
Komut KAI Sebut Kecelakaan di Bekasi Akibat Kelalaian Sopir Taksi yang Terobos Rel
Korban Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:11 WIB

Sopir Taksi Pemicu Kecelakaan Bekasi Timur Diamankan Polisi, Diduga Mogok di Rel

Selasa, 28 April 2026 - 16:50 WIB

Antisipasi Dampak Perang di Selat Hormuz, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik

Selasa, 28 April 2026 - 16:42 WIB

Respons Kecelakaan Maut, AHY Instruksikan Percepatan Pembangunan Flyover Tutup Lintasan Sebidang

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Kronologi Lengkap Tabrakan Maut di Bekasi Timur, KA Argo Bromo Tembus Gerbong KRL

Selasa, 28 April 2026 - 11:52 WIB

Pemerintah Tanggung Penuh PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Selama 60 Hari

Berita Terbaru